Channel9.id – Jakarta. Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) akan terus bekerja menindak penyimpangan yang merugikan negara dan telah berlangsung lama. Ia meminta Satgas PKH bertindak tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan.
“Apa yang kita capai hari ini sesungguhnya baru ujung dari kerugian bangsa dan negara. Penyimpangan seperti ini telah berlangsung puluhan tahun,” ujar Prabowo dalam konferensi pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Prabowo menyatakan komitmennya melawan korupsi dan perampasan kekayaan negara serta mengapresiasi kinerja Satgas PKH. Satgas PKH disebut telah menguasai kembali sekitar 4 juta hektare kawasan hutan dan mengembalikan Rp2,3 triliun ke kas negara dari denda administratif terhadap 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang.
“Sejak saya menerima mandat, saya telah bertekad untuk melawan korupsi dan perampokan kekayaan negara, oleh siapa pun dan di mana pun. Dalam waktu yang singkat, kita menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 dan membentuk Satgas yang terdiri dari unsur penegak hukum. Saya perintahkan dengan tegas, jangan ragu, jangan pandang bulu, jangan mau dilobi,” ucap dia.
Presiden menegaskan capaian tersebut baru sebagian kecil dari potensi pemulihan kerugian negara. Ia menyatakan upaya penertiban dan pemberantasan praktik penyimpangan akan terus dilanjutkan.
“Hasilnya kita bisa lihat hari ini, sekian triliun yang saya katakan baru ujungnya. Ini akan kita lawan, dan ini sedang kita lawan,” katanya.
Kejagung pada hari yang sama mengumumkan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp6,6 triliun. Dana tersebut berasal dari penagihan denda administratif Rp2,3 triliun serta penindakan perkara korupsi fasilitas ekspor CPO dan impor gula senilai Rp4,2 triliun.
Satgas PKH juga menemukan indikasi keterlibatan sejumlah entitas korporasi dan perorangan dalam bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menindaklanjuti temuan tersebut, Satgas telah meminta keterangan dari 27 perusahaan di tiga provinsi itu.
“Satgas PKH telah melakukan identifikasi dan menemukan indikasi bahwa sejumlah entitas korporasi dan perorangan berkontribusi terhadap terjadinya bencana tersebut,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.
HT





