Hot Topic

Satgas PKH Serahkan 688.427 Hektare Hutan Konservasi ke Negara untuk Dipulihkan

Channel9.id – Jakarta. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan 688.427 hektare kawasan hutan konservasi kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk dipulihkan kembali. Kawasan hutan tersebut tersebar di sembilan provinsi dan sebelumnya berada dalam penguasaan pihak lain.

Penyerahan itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam acara penyerahan uang hasil denda pelanggaran administratif kawasan hutan di Jakarta, Rabu (24/12/2025). Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan bagian dari Satgas PKH yang menjalankan penertiban kawasan hutan.

Kepada Presiden Prabowo Subianto, Burhanuddin melaporkan Satgas PKH telah menguasai kembali kawasan hutan seluas 4.081.560,58 hektare. Penguasaan kembali ini merupakan hasil penertiban terhadap berbagai pelanggaran di kawasan hutan.

Dari total lahan tersebut, Satgas PKH akan menyerahkan kembali kawasan hutan tahap kelima seluas 896.969,143 hektare yang merupakan perkebunan kelapa sawit. Lahan itu diserahkan ke Kementerian Keuangan, kemudian ke Danantara, dan selanjutnya kepada PT Agrinas Palma Nusantara seluas 240.575,38 hektare.

“(Lahan) berasal dari 124 subjek hukum dan tersebar di enam provinsi,” kata Burhanudin.

Presiden Prabowo Subianto menyatakan penguasaan kembali sekitar 4 juta hektare lahan menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi sumber daya alam. Ia juga mengapresiasi kinerja Satgas PKH yang dinilai berhasil menindak korporasi perambah hutan.

“Atas capaian tersebut, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada seluruh kementerian dan lembaga yang telah mendukung kegiatan Satgas PKH,” katanya.

Baca juga: Satgas PKH Selidiki Peran Korporasi dalam Banjir dan Longsor di Tiga Provinsi Sumatra

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

62  +    =  63