Oleh: Rizky Adriansyah*
Channel9.id-Jakarta. Transformasi kesehatan gemar dipajang sebagai etalase kemajuan: digitalisasi layanan, penguatan rujukan, hingga janji layanan yang “lebih cepat dan merata”. Tapi bencana alam selalu menjadi ruang uji yang paling jujur—karena di sana yang diukur bukan presentasi, melainkan menit demi menit respons, rantai komando, dan kemampuan negara hadir sebelum situasi berubah menjadi krisis kesehatan.
Banjir besar yang menerjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025 yang lalu, semestinya menjadi panggung pembuktian. Justru yang terlihat adalah kegamangan koordinasi, tersendatnya mobilisasi, dan komunikasi yang lebih sibuk merapikan klaim ketimbang memvalidasi data.
Keterlambatan yang Mengubah Bencana Menjadi Krisis Kesehatan
Dalam situasi bencana banjir, “terlambat” bukan sekadar problem administrasi. Ia berarti balita terpapar diare tanpa oralit, ibu hamil kehilangan akses pemeriksaan antenatal, pasien kronis mengalami putus obat, dan pengungsian berubah menjadi inkubator infeksi saluran napas, penyakit kulit, leptospirosis, hingga lonjakan infeksi lainnya.
Respons kesehatan yang lambat—atau tidak serempak—membuat dampak bencana berlapis. Fase pertama adalah trauma dan cedera. Fase berikutnya justru sering lebih mematikan: wabah, gizi buruk, putus layanan esensial, serta gangguan kesehatan jiwa yang tak tertangani. Maka ukuran keberhasilan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bukan hanya “hadir”, melainkan seberapa cepat sistem komando bekerja dan seberapa presisi bantuan diberikan ke titik paling gawat.
Jika kondisi lapangan masih muncul cerita berulang: puskesmas kewalahan, pos pengungsian kekurangan tenaga, distribusi logistik kesehatan tidak jelas, serta relawan datang tidak dalam struktur yang rapi—itu sinyal kegagalan kesiapsiagaan, bukan sekadar kendala cuaca, apalagi mengeluh “tiket mahal”, sehingga harus terbang ke Malaysia lebih dahulu, sangat paradoks dengan rencana mau mengirimkan relawan menggunakan Herkules dan Helikopter milik TNI.
Koordinasi Lintas Sektor: Titik Lemah yang Terlalu Mahal
Bencana bukan urusan satu kementerian. Kemenkes tak bisa bekerja sendirian, dan tidak seharusnya tampak seperti bekerja sendirian. Dalam keadaan darurat, koordinasi dengan BNPB/BPBD, pemerintah daerah, TNI-Polri, Kementerian Sosial, Basarnas, organisasi profesi, kampus, hingga jejaring relawan adalah prasyarat—bukan pilihan, apalagi sampai melakukan klaim sepihak telah melakukan koordinasi.
Problem klasik kita adalah ego sektoral yang disulap menjadi “komando”. Di kertas, struktur ada. Di lapangan, yang terjadi sering sebaliknya: masing-masing bergerak dengan peta sendiri, data sendiri, dan saluran komunikasi sendiri. Akibatnya, bantuan menumpuk di satu lokasi sementara lokasi lain kosong. Ada rumah sakit yang dipaksa beroperasi yang kebanjiran relawan, ada puskesmas dan posko pengungsi yang bertahan dengan tenaga minim.
Yang paling mengkhawatirkan adalah koordinasi pengiriman relawan. Mengirim relawan bukan seperti mengirim paket: cukup dilepas, lalu dianggap selesai. Relawan harus masuk dalam sistem: penugasan jelas, wilayah kerja jelas, mandat klinis jelas, mekanisme rujukan jelas, logistik dan perlindungan diri jelas, serta komunikasi komando jelas. Tanpa itu, relawan justru berpotensi menjadi beban—bukan karena mereka tidak mampu, tetapi karena negara tidak menyiapkan mesin operasionalnya.
Jika Kemenkes ingin disebut motor transformasi, ia harus mampu membangun incident command system yang sungguh hidup: siapa memutuskan apa, kapan, berdasarkan data apa, dan dieksekusi lewat jalur apa. Tanpa itu, bencana akan terus “ditangani” dengan refleks reaktif: bergerak setelah ramai, bukan setelah ada indikator.
Klaim 4.200 Relawan: Angka Besar yang Kehilangan Makna
Menteri Kesehatan menyampaikan klaim pengiriman 4.200 relawan kesehatan ke wilayah bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Angka ini besar—terlalu besar untuk sekadar dijadikan headline, tapi terlalu penting untuk dibiarkan menjadi klaim sepihak.
Di sinilah masalahnya: angka tanpa transparansi bukan prestasi, melainkan propaganda. Publik berhak bertanya secara sederhana—dan pertanyaan sederhana justru sering paling mematikan bagi klaim yang tidak siap diuji:
- Relawan 4.200 itu siapa saja? Profesi, kompetensi, dan kewenangannya apa?
- Mereka benar “dikirim” atau sebenarnya sudah berada di daerah? Apakah termasuk tenaga puskesmas/RS setempat yang memang sudah bertugas?
- Kapan tepatnya diberangkatkan dan kapan tiba? Kecepatan respons diukur jam, bukan minggu.
- Ditempatkan di titik mana? Pos pengungsian mana, puskesmas mana, kabupaten mana?
- Tugasnya apa dan berapa lama? Pelayanan klinis? Surveilans? Sanitasi? Kesehatan jiwa? Imunisasi?
- Apa indikator dampaknya? Berapa kunjungan, penanganan kasus, rujukan, cakupan layanan esensial yang pulih?
Tanpa jawaban berbasis data terbuka, angka 4.200 hanya menjadi angka yang berfungsi sebagai tameng politik. Dan tameng politik tidak menyembuhkan diare, tidak menurunkan ISPA, tidak memastikan insulin tersedia, tidak mengembalikan layanan persalinan aman.
Lebih buruk lagi, klaim besar yang tidak terverifikasi dapat mengaburkan problem riil di lapangan. Pemerintah daerah bisa “dipaksa” terlihat kurang bersyukur ketika mengeluh kekurangan tenaga, karena pusat sudah mengumumkan angka fantastis. Relawan yang bekerja dalam sunyi bisa tersinggung, karena jerih payah mereka diperas menjadi angka, bukan sistem dukungan.
Transformasi Kesehatan Diuji di Lumpur, Bukan di Panggung
Transformasi kesehatan selama ini sering dipahami sebagai proyek: platform, aplikasi, gedung, dan regulasi. Bencana mengingatkan kita bahwa transformasi sejati adalah kapasitas negara menggerakkan layanan esensial di situasi terburuk.
Ukuran minimalnya jelas:
– Komando terpadu antara pusat-daerah-lintas sektor yang bisa dipetakan publik.
– Peta kebutuhan real-time: lokasi pengungsian, kapasitas layanan, stok obat, kebutuhan tenaga, status air bersih dan sanitasi.
– Mobilisasi relawan yang terstruktur: penugasan berbasis kebutuhan, rotasi, akomodasi, keamanan, dukungan logistik, mekanisme rujukan.
– Komunikasi krisis yang jujur: bukan sekadar optimisme, melainkan pengakuan celah dan rencana penutupan celah.
– Audit pascabencana: apa yang terlambat, siapa bertanggung jawab, apa yang diperbaiki sebelum bencana berikutnya.
Jika yang muncul justru saling tunggu, koordinasi serampangan, dan pengumuman angka tanpa rincian, maka transformasi kesehatan sedang mundur—bukan maju. Karena yang diperlihatkan adalah budaya birokrasi lama: lebih peduli pada narasi daripada operasi.
Yang Perlu Dilakukan: Paparkan Data yang Valid, Benahi Komando
Kemenkes masih bisa membalikkan keadaan—tetapi bukan dengan menambah klaim. Yang dibutuhkan adalah tindakan yang bisa diuji:
- Publikasikan dashboard penugasan relawan (agregat, tanpa melanggar privasi): jumlah, profesi, tanggal penugasan, lokasi, dan masa tugas.
- Tetapkan satu sistem komando operasional yang sinkron dengan BNPB/BPBD dan pemda—bukan sekadar rapat koordinasi, tapi alur keputusan yang jelas.
- Pastikan logistik kesehatan bergerak bersama relawan: obat esensial, alat pemeriksaan dasar, APD yang relevan, rapid assessment kit, dukungan cold chain bila diperlukan.
- Laporkan indikator dampak: cakupan layanan yang pulih, tren penyakit di pengungsian, rujukan gawat darurat, dan intervensi kesehatan lingkungan.
- Akui keterlambatan jika terjadi—dan jelaskan perbaikan prosedur. Kejujuran dalam krisis adalah modal kepercayaan, bukan kelemahan.
Bencana alam tidak bisa dicegah. Tapi krisis kesehatan pascabencana bisa diminimalkan—kalau negara bekerja sebagai sistem, bukan sebagai panggung.
Transformasi kesehatan, pada akhirnya, bukan soal apa yang diklaim telah dikirim. Melainkan apakah, ketika air naik dan jalan putus, layanan kesehatan tetap menemukan jalannya. Jika tidak, maka yang tenggelam bukan hanya kampung-kampung yang banjir, tetapi juga kredibilitas transformasi kesehatan itu sendiri. Demikian.
Tabik.
*Dokter Spesialis Anak Konsultan Kardiologi
Baca juga: Paradoks Program Quick Win Bidang Kesehatan tahun 2025





