Channel9.id – Aceh Tamiang. Jejak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang masih menyisakan persoalan lalu lintas akibat kendaraan warga yang rusak dan ditinggalkan di badan serta pinggir jalan. Kondisi tersebut dinilai menghambat arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kerawanan di Kecamatan Kuala Simpang.
Menyikapi situasi itu, Polres Aceh Tamiang melakukan evakuasi kendaraan terdampak banjir menggunakan mobil towing pada Senin (26/1/2026). Kegiatan ini melibatkan personel gabungan Satuan Lalu Lintas dan Satuan Samapta dengan dukungan Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang.
Evakuasi difokuskan pada kendaraan roda empat yang terparkir di badan maupun pinggir jalan dan dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Sasaran utama adalah kendaraan yang mengalami kerusakan pascabanjir dan tidak dapat dipindahkan secara mandiri oleh pemiliknya.
KBO Lantas Polres Aceh Tamiang Ipda Indra Maulana mengatakan penggunaan mobil towing dilakukan untuk mengevakuasi kendaraan yang tidak memungkinkan dipindahkan sendiri.
“Tujuan kegiatan ini untuk menertibkan kendaraan yang berada di badan jalan agar arus lalu lintas kembali lancar dan aman. Selain itu, langkah ini juga sebagai antisipasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor, khususnya kendaraan yang ditinggalkan dalam kondisi rusak pascabanjir,” jelas Indra.
Selain penertiban lalu lintas, kegiatan ini juga disebut sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap warga yang masih memulihkan kondisi pascabencana banjir November 2025. Petugas membantu memindahkan kendaraan ke bengkel atau ke rumah sesuai permintaan pemilik agar tidak lagi menjadi beban di tengah keterbatasan warga.
Salah seorang warga penerima bantuan mengaku terbantu dengan kehadiran petugas yang mengevakuasi kendaraannya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada petugas kepolisian yang sudah membantu mengevakuasi mobil saya ke bengkel. Kalau tidak dibantu, kami kesulitan memindahkannya,” ungkapnya.
HT





