Channel9.id – Jakarta. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait penetapan Adies Kadir menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
“Keppres sudah ditandatangani,” kata Pras di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Namun, Pras belum dapat memastikan jadwal Adies akan dilantik.
“Belum (tahu),” ujar Prasetyo.
Sebelumnya, Adies resmi disetujui DPR sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi pengganti Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun. Komisi III DPR awalnya menyetujui Inosentius Samsul pada Agustus 2025, namun kemudian menunjuk Adies Kadir sebagai calon pengganti.
Proses uji kelayakan dan kepatutan serta rapat pleno penetapan Adies digelar secara singkat di Komisi III DPR. Rapat tersebut berlangsung kurang dari 30 menit tanpa pendalaman dari masing-masing anggota.
Sebelum ditetapkan sebagai calon hakim konstitusi, Adies merupakan Wakil Ketua DPR aktif dari Fraksi Partai Golkar. Namanya sempat menjadi sorotan publik pada gelombang demonstrasi di DPR pada akhir Agustus 2025.
Adies sempat dinonaktifkan oleh partainya menyusul desakan publik terkait pernyataannya mengenai tunjangan rumah DPR. Namun, Mahkamah Kehormatan Dewan menyatakan Adies tidak bersalah dan mengaktifkannya kembali.
Meski telah kembali aktif, Adies tidak lagi muncul di hadapan publik maupun memberikan wawancara kepada media. Kondisi tersebut berlangsung hingga penunjukannya sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi.
HT





