Channel9.id – Jakarta. Instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) mulai digerakkan secara serentak oleh TNI dan Polri di berbagai wilayah Indonesia. Kegiatan ini menyasar kawasan permukiman, sungai, hingga destinasi wisata sebagai tindak lanjut arahan pemerintah terkait penanganan darurat sampah.
Di wilayah Kodam Jaya/Jayakarta, aksi bersih-bersih dilakukan di Tangerang Selatan oleh Koramil 01/Pasar Kemis dan Koramil 12/Rajeg. Personel TNI bergotong royong membersihkan sampah di lingkungan sekitar dan mengangkutnya ke tempat pembuangan akhir menggunakan truk.
Sementara itu, di wilayah Kodam 0502/Jakarta Utara, pembersihan difokuskan di Kali Angke dan Kanal Ciliwung, kawasan Penjaringan. Personel TNI membersihkan tumpukan sampah di aliran sungai menggunakan perahu karet, kemudian mengumpulkannya ke dalam karung sebelum diangkut.
Di Bali, Kodam IX/Udayana berkolaborasi dengan Kepolisian melakukan pembersihan Pantai Kedonganan dengan melibatkan pelajar. Dengan peralatan sederhana dan bantuan alat berat, kawasan pantai dibersihkan dalam suasana gotong royong antara TNI, Polri, dan masyarakat.
Polri juga menggelar Gerakan Indonesia ASRI secara masif di berbagai daerah, terutama di Bali dan Jawa Barat. Di Bali, ratusan personel dikerahkan untuk membersihkan sejumlah pantai dengan melibatkan instansi terkait dan masyarakat setempat.
Di Jawa Barat, kegiatan bersih-bersih melibatkan sekitar 6.500 orang yang terdiri dari anggota Polri, pelajar, dan pemangku kepentingan lainnya. Aksi tersebut dilakukan di berbagai kawasan wisata, permukiman, dan ruang publik di Sukabumi, Bandung Barat, Majalengka, Kabupaten Bandung, hingga Cirebon Kota.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Dengan adanya kegiatan bersih-bersih sampah ini, Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga sebagai pelindung lingkungan serta penggerak ekonomi rakyat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa aksi tersebut merupakan tindak lanjut langsung arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026 terkait darurat sampah.
HT





