Channel9.id, Jakarta. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH), Haikal Hassan Baras atau yang dikenal sebagai Babeh Haikal, mengungkapkan rencana Indonesia untuk mengambil peran kepemimpinan dalam penetapan standar halal di tingkat internasional.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR pada Senin (9/2/2026). Menurutnya, BPJH sedang menyiapkan sebuah sistem yang menempatkan Indonesia sebagai referensi utama dalam penentuan standar produk halal bagi berbagai negara.
Gagasan ini mengemuka setelah BPJH mengadakan forum internasional di Afrika Selatan pada November 2025. Forum bertajuk Global Halal Governance: Strengthening Identity, Trust, and Economic Growth itu membahas upaya memperkuat tata kelola halal secara global sekaligus membangun kepercayaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis industri halal.
“Kami sedang menyiapkan aplikasinya agar Indonesia bisa menjadi pusat standar halal dunia,” ujar Haikal.
Sebagai tindak lanjut, BPJH berencana mengundang perwakilan sejumlah negara pada awal Maret 2026. Pertemuan tersebut ditujukan untuk menyusun mekanisme kerja sama sekaligus menetapkan Indonesia sebagai koordinator atau pemimpin dalam standardisasi halal internasional.
Ia menjelaskan, inisiatif ini masuk dalam program prioritas lembaganya dan ditargetkan dapat terealisasi pada 2026.
Selain agenda global, Haikal juga menekankan percepatan pengembangan ekosistem halal di dalam negeri. Salah satu langkah yang diusulkan melalui Program Legislasi Nasional (Prolegnas) adalah pemberian kewenangan kepada pegawai BPJH sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Dengan kewenangan tersebut, proses pengawasan dan penegakan aturan dinilai akan lebih efektif.
“Kalau petugas kami bisa menjadi PPNS, prosesnya tentu lebih cepat. Selama ini kami masih harus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan,” tutupnya.





