Nasional

Viral! Gaji Guru PPPK Sumedang Hanya Rp50 Ribu, Dipotong BPJS Tersisa Rp15 Ribu

Channel9.id – Sumedang. Media sosial ramai memperbincangkan kisah seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPPK) paruh waktu di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang hanya mendapatkan insentif sebesar Rp50 ribu.

Kisah seorang guru yang diketahui bernama Fildzah Nur Amalina itu beredar melalui unggahan video di akun Instagram @pembasmii.kehaluan pada Senin (9/2/2026). Dalam video itu, Fildzah terlihat sedang mengajar di kelas.

“Kenapa mau jadi guru padahal gaji nya kecil?” demikian tertulis dalam cuplikan video itu.

Di bawah tulisan itu, diperlihatkan pula bukti penerimaan honor sebesar Rp50 ribu. Setelah dipotong iuran BPJS Kesehatan, jumlah yang diterima hanya tersisa Rp15 ribu.

“Guru bernama Fildzah Nur Amalina tersebut membagikan pengalamannya menerima honor pertama yang hanya tersisa Rp15.000 setelah terpotong iuran kesehatan,” tulis keterangan unggahan di akun @pembasmii.kehaluan itu.

Setelah kisahnya ramai diperbincangkan, Fildzah memberikan klarifikasi terkait video yang diunggahnya itu. Melalui video terpisah, ia menegaskan bahwa unggahan sebelumnya tidak dimaksudkan sebagai bentuk protes atau keluhan.

“Video yang saya unggah tentang gaji guru Rp50.000, dipotong BPJS hingga tersisa Rp15.000, bukanlah keluhan,” ujar Fildzah dalam video klarifikasinya pada Senin (9/2/2026).

Ia menjelaskan, video tersebut berdasarkan pada pengalaman pribadi sekaligus potret realitas yang dialami banyak guru lainnya.

“Itu adalah cerita nyata dari perjalanan saya sebagai seorang guru, dan juga gambaran dari perjuangan banyak rekan guru lainnya,” tambahnya.

Fildzah menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak membuatnya menyesal memilih profesi sebagai pendidik. Ia mengaku tetap mencintai profesinya itu dengan sepenuh hati.

“Di tengah keterbatasan, saya tetap datang ke sekolah, tetap mengajar, dan tetap berusaha memberikan yang terbaik bagi anak-anak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, guru PPPK itu juga mengaku memahami keterbatasan anggaran Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam memberikan honor bagi tenaga pendidik paruh waktu.

“Saya tidak menyalahkan pihak Pemda yang saat ini hanya mampu memberikan gaji PPPK paruh waktu sebesar Rp50.000,” tegas Fildzah.

“Kami memahami kondisi tersebut sebagai bagian dari realita yang sedang dihadapi bersama,” jelasnya.

Kendati demikian, ia menegaskan kondisi tersebut tidak dapat menutupi pahitnya nasib para guru PPPK paruh waktu. Dengan penghasilan yang sangat minim, lanjutnya, ia menyatakan bakal tetap menjalankan tanggung jawab sebagai pendidik tanpa mengurangi kualitas pengabdian.

Di akhir pernyataannya, Fildzah menegaskan bahwa unggahan tersebut bukan untuk menyalahkan pihak tertentu.

“Saya bangga menjadi guru. Kami bangga menjadi guru. Dan selama masih diberi kekuatan, kami akan tetap mengabdi, meski dalam keterbatasan,” pungkasnya.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  3  =  5