Kasatgas Tito
Hot Topic Nasional

Satgas PRR Serahkan Bantuan Rumah Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

Channel9.id, Aceh Tamiang – Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, menghadiri penyerahan bantuan perbaikan rumah rusak ringan (RR) dan rusak sedang (RS) di Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (13/2/2026).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno memimpin kegiatan itu secara hybrid dari Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, dan sejumlah daerah terdampak bencana di Sumatera ikut bergabung.

Tito menegaskan pemerintah menyalurkan bantuan secara bertahap. Ia memastikan penyaluran hari ini menjadi awal, bukan yang terakhir, sesuai data dari pemerintah daerah.

Ia meminta kepala daerah mempercepat dan memperbaiki pendataan agar pembangunan segera berjalan.

“Nah ini yang kita tunggu, dari kepala daerah. Itulah yang saya minta teman-teman kepala daerah, para bupati, wali kota, buat semacam satgas kecil untuk pendataan,” ujar Tito.

Pemerintah menyiapkan bantuan Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat atau hilang. Untuk kategori rusak berat, pemerintah membangun rumah baru, baik di lokasi lama maupun di lahan relokasi.

Tito menegaskan pemerintah terus bekerja memulihkan wilayah terdampak, khususnya di Aceh Tamiang. Ia menyebut pemulihan sudah menunjukkan hasil, sementara aktivitas pemerintahan dan ekonomi mulai bergerak kembali. Pemerintah, katanya, akan terus bekerja hingga seluruh daerah pulih sepenuhnya.

“Meskipun ada beberapa daerah yang masih ada lumpurnya, kita harus bertarung. Tapi kita jangan berhenti. Saya tahu bahwa orang-orang Aceh, orang-orang yang petarung, yang kuat,” tandasnya.

Acara itu juga dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, serta pejabat kementerian dan lembaga terkait. Secara virtual, turut hadir Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen TNI Suharyanto, dan Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

30  +    =  39