Channel9.id – Jakarta. Tembok pembatas antara rumah warga dan SMPN 182 Jakarta di Jalan Kalibata Timur 1 Raya, RT/RW 02/08, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, roboh pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 11.22 WIB. Peristiwa itu diduga dipicu kondisi struktur tanah yang tidak stabil.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Aji mengatakan tembok setinggi 5,3 meter itu roboh akibat struktur tanah yang tidak stabil atau tanah urukan. Ia menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya pada Senin (16/2/2026).
“Penyebab tembok roboh karena struktur tanah tidak stabil atau tanah urukan,” kata Isnawa dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).
Ia menambahkan, saat kejadian tidak ada angin maupun hujan dan aktivitas sekolah sedang libur sehingga tidak menimbulkan korban. Tembok sepanjang 65 meter itu roboh ke area sekolah dan menutup saluran air serta halaman parkir akibat tertimbun reruntuhan.
“Kondisi lokasi kejadian reruntuhan saat ini dalam penanganan Dinas SDA (Sumber Daya Air),” ujar Isnawa.
Sementara itu, Kapolsek Pancoran Kompol Mansur menyebut tembok tersebut sebelumnya sudah dalam kondisi miring.
“Memang awalnya pagar tersebut sudah miring. Dan sudah diberikan surat pemberitahuan dari lingkungan,” kata Mansur saat dihubungi, Senin.
Kepolisian kini menyelidiki dugaan kelalaian terkait aspek keamanan tembok tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan ada tidaknya unsur pelanggaran dalam peristiwa itu.
Diketahui, pemilik tembok miring itu sudah diberikan surat pemberitahuan dari lingkungan sekitar, namun belum ada tindakan lebih lanjut sehingga roboh.
HT





