Channel9.id – Jakarta. Sikap tegas disampaikan Prabowo Subianto menolak sistem proporsional tertutup pada pemilu 2024. Sikap tegasnya itu karena merasa kasihan kepada rakyat.
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto menolak dengan tegas sistem pemilu proporsional tertutup. Sistem proporsional tertutup, menurutnya, akan menutup asas keterwakilan masyarakat. Sementara itu keterwakilan itu sangat majemuk di Indonesia.
“Kan keterwakilan dan sektor besar, sangat majemuk, masyarakat sangat besar. Pertama, ada tentunya laki-laki dan perempuan, anak muda, ada petani, pedagang, purnawirawan, akademisi, profesor, pengusaha, ini ingin ada wakilnya,” kata Prabowo di kediamannya, Hambalang seusai bertemu dengan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, Minggu (5/4/2024).
Prabowo mengungkapkan bahwa penerapan sistem proporsional tertutup dalam pemilu 2024, nantinya calon anggota legislatif itu dipilih langsung oleh ketua umum partai. Sementara, lanjut ketua umum Gerindra, rakyat tidak mengetahui calon siapa yang akan mewakili daerah pemilihannya. Dalam sistem proporsional tertutup itu rakyat ibarat membeli kucing dalam karung.
“Jadi demokrasi berharap ya ada semua kelompok, unsur, elemen dapat ajukan wakilnya, nanti terserah rakyat yang milih,” kata Prabowo menegaskan.
Seperti telah diketahui, sistem pemilu dalam UU 7/2017 saat ini sedang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh 6 orang penggugat karena dianggap bertentangan dengan UUD.
Para penggugat itu adalah:
1. Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP)
2. Yuwono Pintadi (anggota Nasdem tapi NasDem sebut sudah bukan anggota)
3. Fahrurrozi
4. Ibnu Rachman Jaya
5. Riyanto
6. Nono Marijono
Para penggugat itu meminta sistem di Pileg yaitu proporsional terbuka dikembalikan ke tertutup alias mencoblos parpol saja sementara caleg terpilih ditentukan oleh partai.
Para pemohon menilai kalau sistem pemilu proporsional berbasis suara terbanyak, telah dibajak oleh caleg pragmatis yang hanya bermodal populer dan menjual diri tanpa ada ikatan ideologis dengan partai politik.
Namun keenam penggugat sistem proporsional terbuka ke MK itu, mendapat tantangan dari 8 partai politik yakni Golkar, Demokrat, PKB, NasDem, PKS, Gerindra, PAN, dan PPP menyatakan menolak Pemilu proporsional tertutup. Bahkan NasDem dan PKS mengajukan diri menjadi pihak terkait dalam gugatan ini.
Baca juga: Ramai-Ramai Ancam Demo, Kalau MK Setujui Sistem Proporsional Tertutup