Politik

Ramai-Ramai Ancam Demo, Kalau MK Setujui Sistem Proporsional Tertutup

Channel9.id – Jakarta. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan buka suara terkait gugatan Undang-Undang Pemilu menjadi sistem proporsional tertutup di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia bahkan menyebut akan ada massa sebanyak 5.000 Massa untuk melakukan protes jika MK menyetujui usulan sistem proporsional tertutup itu.

“Terbuka! Saya nanti pemerintah usul terbuka. DPR terbuka. Apalagi parpol 8 usulkan terbuka. Kalau sampe MK beda, setiap hari nanti demo. Lima ribu orang demo tentunya,” kata Zulhas, sapaan Zulkifli, saat bersilaturahmi ke rumah Din Syamsudin di wilayah Jakata Selatan, Kamis (23/2/2023).

Menurutnya, proporsional tertutup bakal menyulitkan publik untuk mengetahui sosok yang dicalonkan partai.

Baca juga: Delapan Fraksi DPR Tegaskan Sikap Tolak Proporsional Tertutup

Baca juga: PDI Perjuangan Tetap Dukung Sistem Proporsional Tertutup

Baca juga: Zulkifli Hasan Tegaskan Tak Punya Keponakan Mendaftar Unila

Baca juga: Top 3 Tekno: Pengguna Macbook Ramai-ramai Gugat Apple, Sedot Perhatian

“Karena milih wakil harus tahu kan siapa wakilnya, milih siapa. Milih presiden ada namanya toh, milih gubernur ada orangnya. Jadi, milih partai siapa, DPR-nya siapa. Kan susah kalau nggak ada orangnya gimana. Kalau begitu, partai bisa sewenang-wenang. Jadi terbuka the best,” ujarnya yang juga menjabat sebagai Menteri Perdagangan RI.

Pendiri partai Pelita sekaligus mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin, juga menyatakan penolakannya terkait sistem proporsional tertutup. Ia menilai, sistem tersebut akan mengurangi nilai-nilai demokrasi.

“Kalau proporsional tertutup mengurangi nilai demokrasi, maka sementara saya mendukung partai PAN dan 8 partai lain untuk tetap pertahankan proporsional terbuka,” ujar Din.

Ia juga menegaskan bakal ikut berdemonstrasi, seperti yang diungkapkan Zulhas, untuk menolak gagasan proporsional tertutup. “Kalau betul-betul Ketum PAN yang akan demonstrasi, wah kita ikut juga nanti,” ucapnya.

Sebagai informasi, sistem pemilu saat ini yang memberlakukan sistem proporsional terbuka atau coblos nama caleg langsung, bukan logo partai, sedang menjadi perkara gugatan di MK.

Adapun enam pemohon yang tertulis dalam gugatan UU Pemilu di MK tersebut, antara lain Demas Brian Wicaksono selaku pengurus PDIP Cabang Probolinggo, Yuwono Pintadi, Fahrurrozi selaku bacaleg 2024, Ibnu Rachman Jaya sebagai warga Jagakarsa, Riyanto sebagai warga Pekalongan, serta Nono Marijono selaku warga Depok.

Dalam gugatannya tersebut, pemohon meminta MK agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup atau coblos gambar partai, bukan nama caleg.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

55  +    =  60