Channel9.id, Jakarta. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memastikan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026 Triwulan I sudah masuk ke 16 daerah di Tanah Papua. Pemerintah menyalurkan dana itu setelah pemda melengkapi syarat administrasi dan prosedur.
“Sejumlah daerah sudah merealisasikan Dana Otsus 1 persen dan 1,25 persen karena telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan prosedur yang ditetapkan,” ujar Ribka di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 19 Februari 2026 menunjukkan pemerintah telah mentransfer dana ke RKUD 13 pemda. Daerah tersebut yakni Kabupaten Asmat, Biak Numfor, Boven Digoel, Jayapura, Pegunungan Bintang, Supiori, Yahukimo, Kota Jayapura, Kota Sorong, Manokwari Selatan, serta Pemerintah Provinsi Papua, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
Pada 23 Februari 2026, pemerintah kembali mentransfer dana ke Kabupaten Merauke, Jayawijaya, dan Sarmi. Dengan tambahan itu, total 16 daerah telah menerima Dana Otsus Triwulan I.
Setiap daerah memperoleh komponen Dana Otsus 1 persen, 1,25 persen, dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) dengan nilai berbeda. Provinsi Papua menerima Rp166,38 miliar, Papua Selatan Rp91,56 miliar, dan Papua Barat Daya Rp84,61 miliar. Kabupaten Yahukimo mendapat Rp142,06 miliar, sedangkan Pegunungan Bintang Rp94,90 miliar.
Ribka menilai penyaluran tahun ini menjadi yang tercepat sejak pemerintah menjalankan Undang-Undang Otsus. Untuk pertama kalinya, pemerintah memulai tahap I pada Februari. Pada tahun-tahun sebelumnya, penyaluran biasanya baru berjalan pada April atau Mei.
Menurut dia, percepatan ini lahir dari integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), dan sistem perencanaan Bappenas. Integrasi itu membuat proses verifikasi dan transfer lebih cepat.
“Pada 2025 dan 2026 kami mendorong percepatan sekaligus perbaikan tata kelola penyaluran Dana Otsus. Integrasi dan interoperabilitas sistem membuat proses verifikasi hingga transfer menjadi lebih cepat dan akuntabel,” jelasnya.
Ribka juga meminta daerah yang belum memenuhi syarat segera menyelesaikan kewajibannya. Ia mendorong gubernur, bupati, dan wali kota mempercepat administrasi agar layanan publik Januari–Maret tetap optimal.
Ia menegaskan pemerintah memprioritaskan Dana Otsus untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Karena itu, ketepatan waktu penyaluran sangat menentukan dampaknya bagi masyarakat.





