Hot Topic Nasional

Pengungsi Turun Drastis, Satgas PRR Genjot Pemulihan Ekonomi dan Desa Terdampak

Channel9.id, Jakarta. Jumlah pengungsi pascabencana di Sumatera turun tajam. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana per 25 Februari 2026 mencatat angka pengungsi menyusut dari 2.108.582 orang menjadi 11.250 orang.

Ketua Satgas PRR Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan capaian itu dalam rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Sebanyak 10.400 pengungsi masih berada di Aceh. Di Sumatra Utara tersisa 850 orang. Sementara Sumatra Barat sudah tidak mencatat pengungsi di tenda. Seluruh warga di provinsi itu telah menempati hunian sementara.

Tito juga menyoroti lima desa yang perlu penataan ulang. Tiga desa berada di Aceh dan dua desa di Sumatra Utara. Pemerintah tidak menemukan kebutuhan relokasi desa di Sumatra Barat.

Selain itu, ia melaporkan kondisi 52 kabupaten/kota terdampak. Sebanyak 38 daerah sudah kembali normal. Tiga daerah mendekati normal. Sebelas daerah masih memerlukan perhatian khusus.

Satgas menilai status normal berdasarkan sejumlah indikator. Tim memeriksa fungsi pemerintahan, layanan publik, akses jalan, serta aktivitas ekonomi dan sosial. Mereka juga mengecek operasional SPBU, listrik, PDAM, internet, gas LPG, pengelolaan sampah, dan normalisasi sungai. Sektor pertanian, perkebunan, tambak, dan perikanan ikut menjadi perhatian.

Tito menyebut pemulihan infrastruktur utama menunjukkan hasil nyata. Jalan nasional dan provinsi sudah berfungsi. Listrik kembali menyala. SPBU beroperasi normal. Pasar mulai bergerak.

Namun, ia mengakui pekerjaan belum selesai. Tim masih membersihkan lumpur dan memperbaiki jembatan serta jalan desa. Satgas juga mendorong pemulihan UMKM agar ekonomi warga pulih sepenuhnya.

Rapat tersebut dihadiri Menko PMK Praktikno, Menko Polhukam Djamari Chaniago, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, serta Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar bersama jajaran kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  60  =  68