Channel9.id, Jakarta. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah menambah dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi wilayah terdampak bencana di Sumatera untuk mempercepat pemulihan. Nilai tambahan anggaran tersebut mencapai sekitar Rp10,6 triliun.
Tito menyampaikan hal itu saat sosialisasi Surat Edaran Penyesuaian TKD Tahun Anggaran 2026 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sosialisasi tersebut menyasar pemerintah daerah di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Kemendagri menggelar kegiatan tersebut secara virtual dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Usulan Mendagri kepada Presiden
Tito menjelaskan tambahan TKD tersebut merupakan tindak lanjut dari usulannya kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI.
“Kita ingin memperkuat kemampuan keuangan daerah-daerah yang terkena bencana, tiga provinsi bencana Sumatera,” ujarnya.
Ia menambahkan, Presiden memutuskan penambahan anggaran tidak hanya untuk daerah yang terdampak langsung. Pemerintah memberikan tambahan dana kepada seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
“Beliau memutuskan untuk memberikan semua, baik yang terdampak atau tidak se-provinsi, karena dianggap bencana provinsi,” kata Tito.
Pemerintah telah menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2026.
Kemendagri juga menerbitkan surat edaran yang mengatur teknis penggunaan dana tersebut oleh pemerintah daerah.
“Saya berusaha untuk mempermudah rekan-rekan eksekutif kepala daerah,” ujar Tito.
Prioritas Pemulihan dan Mitigasi
Tito menegaskan Presiden meminta pemerintah daerah menggunakan tambahan anggaran tersebut untuk mempercepat pemulihan pascabencana.
Daerah yang terdampak dapat memanfaatkan dana tersebut untuk memperbaiki infrastruktur dan memulihkan layanan masyarakat.
Sementara itu, daerah yang tidak terdampak dapat menggunakan anggaran tambahan untuk program mitigasi dan pencegahan bencana.
“Misalnya memperbaiki jembatan atau bendungan yang rawan terdampak,” jelasnya.
Ia menambahkan pemerintah daerah juga dapat menggunakan anggaran tersebut untuk penataan ruang, pelatihan penanggulangan bencana, hingga pengendalian inflasi.
“Termasuk juga untuk penanganan tata ruang, pendidikan dan latihan penanganan bencana. Bahkan saya memberi kesempatan agar bisa digunakan untuk penanganan inflasi,” ujar Tito.





