Nasional

Mendagri Akui Ada Kekurangan Anggaran Blanko E-KTP

Channel9.id-Jakarta. Persoalan ketersediaan blanko e-KTP yang merupakan kebutuhan penting masyarakat, memang ada kekurangan anggaran yang ini harus dipenuhi. Hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Prof. HM Tito Karnavian, PhD, dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, komplek Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/19)

Menteri Tito mengakui, ada trauma di jajarannya untuk penambahan anggaran, karena kasus dalam persoalan e-KTP yang lama.

“Tetapi setelah Plt Pak Hadi Prabowo dan Pak Dirjen Prof Zudan, ini mulai bergerak lagi dan trauma itu lama-lama tidak ada lagi,” ujar Mendagri.

Walau demikian, Tito juga melihat persoalan ini tidak hanya ada di kementeriannya. Tito menyebut di Kementerian Keuangan mereka juga berhati-hati dalam nomenklatur anggaran e-KTP

Lebih lanjut, Tito menyebut kemarin juga oleh Anggota Komisi II, Johan Budi yang lebih mengetahui persoalan korupsi, sudah diingatkan agar jajaran kementerian dalam negeri lebih berhati-hati. Kami sampaikan kepada staf untuk tetap bekerja, taat azas, berkomunikasi dengan stake holder, tidak perlu ada trauma, karena ini terkait kebutuhan penting (dokumen) bagi masyarakat.

“Saya tahu, karena saya mantan Kapolri. Bagaimana dengan orang sipil, saya yang anggota Polri kalau dipanggil polisi lain, terutama provos pasti dag-dig-dug juga, ada apa ini,” ujar Tito.

Soal e-KTP ini mendapat tanggapan dari anggota Komisi II Komaruddin Watubun. Anggota Dewan asal daerah pemilihan Papua ini menyampaikan, soal penambahan anggaran tidak perlu takut.

“Kalau tidak ada korupsi jangan khawatir. Makanya para birokrat kalau diajak korupsi oleh partai politik jangan mau. Jadi tetap jangan ada kekhawatiran kalau tidak ada korupsi,” katanya.

Menurut Komaruddin Watubin, persoalan e-KTP penting demi keselamatan bangsa. Ini karena sesuai kesepakatan antara Menteri Dalam Negeri dan Komisi II, untuk Pemilu 2024 kita sudah menggunakan e-KTP, katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

88  +    =  96