Nasional

Dukcapil Serahkan Akta Kematian Okky Bisma ke Keluarga

Channel9.id-Jakarta. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil melakukan identifikasi  korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 atas nama Okky Bisma. Identifikasi tersebut  berdasarkan hasil kecocokan sidik jari dengan data KTP elektronik (KTP-el).  Tim Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri langsung menerbitkan akta kematian korban dan diserahkan keluarga, Selasa (12/01).

“Kami menerbitkan akta kematian atas nama Bapak Okky Bisma, hari ini akan kami serahkan ke keluarga yang mewakili korban dan ditindaklanjuti oleh Jasa Raharja,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh kepada wartawan di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa (12/01).

Baca juga: Satu Korban Sriwijaya Air Sj 182 Teridentifikasi

Zudan memastikan tidak ada mekanisme rumit yang harus ditempuh oleh keluarga yang ditinggalkan.

“Jadi tidak ada persyaratan yang rumit dari identifikasi tim DVI langsung kami tindak lanjuti dengan pembuatan akta kematian agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya oleh keluarga dan pihak-pihak terkait,” kata Zudan saat bertakziah ke rumah duka sekaligus menyerahkan akta kematian kepada keluarga korban.

Turut bersama Dirjen Zudan Arif Fakrulloh adalah Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Raharjo S yang menyerahkan santunan dari Jasa Raharja dan didampingi Direktur Operasional Sriwijaya Air.

Hari ini, Rabu 13 Januari 2021, Dukcapil akan menerbitkan lagi tiga Akta Kematian dan dokumen kependudukan lainnya sesuai kebutuhan keluarga korban. Ketiga korban yang telah teridentifikasi itu bedomisili di Surabaya, Pontianak, dan Jakarta Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

56  +    =  60