Channel9.id – Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah tetap berada di daerah masing-masing selama satu minggu sebelum hingga satu minggu setelah Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan selama masa libur Lebaran.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026 tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri selama libur Idul Fitri 1447 Hijriah. Surat edaran yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota itu meminta kepala daerah menunda perjalanan luar negeri pada 14–28 Maret 2026.
“(Perjalanan keluar negeri diminta ditunda) terkecuali (untuk) kegiatan yang bersifat sangat esensial yang pelaksanaannya merupakan arahan Presiden atau untuk keperluan pengobatan,” jelas Tito dalam siaran pers, dikutip Senin (9/3/2026).
Tito menjelaskan kebijakan tersebut diambil agar pemerintah daerah tetap fokus menjalankan sejumlah agenda strategis menjelang dan selama periode libur Lebaran. Kepala daerah juga diminta melakukan empat langkah utama guna menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Langkah pertama adalah mengantisipasi potensi peningkatan risiko keamanan dan keselamatan selama libur Idul Fitri serta memperkuat koordinasi dengan forum koordinasi pimpinan daerah. Selain itu, pemerintah daerah diminta meningkatkan kesiapsiagaan dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran.
Kepala daerah juga diminta melakukan pemantauan serta pengendalian inflasi daerah selama periode tersebut. Selain itu, pemerintah daerah diminta memastikan kesiapan penyelenggaraan kegiatan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Rekomendasi perjalanan dinas luar negeri (PDLN) atau izin ke luar negeri dengan alasan penting yang telah diterbitkan untuk tanggal keberangkatan tersebut diminta untuk dibatalkan, ditunda, atau dijadwal ulang,” jelas dia.
Surat edaran tersebut turut ditembuskan kepada Presiden serta sejumlah pejabat terkait, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Luar Negeri, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Sekretaris Kabinet.
Baca juga: Mendagri Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Lebaran, Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying
HT





