Channel9.id – Jakarta. Pemerintah memutuskan menurunkan biaya haji tahun 2026 sekitar Rp2 juta di tengah kenaikan biaya penerbangan yang dipicu lonjakan harga avtur global imbas ketegangan geopolitik. Kebijakan ini diambil sebagai upaya menjaga keterjangkauan biaya bagi jemaah sekaligus memastikan keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan penurunan biaya haji tetap dilakukan meski terjadi kenaikan harga avtur yang berdampak pada biaya operasional penerbangan.
“Pelaksanaan haji tahun 2026 ini, kecuali pemerintah Arab Saudi menentukan lain, kalau kita laksanakan kita pastikan bahwa biaya haji tahun 2026 kita turunkan harganya sekitar Rp2 juta walaupun harga avtur naik,” kata Prabowo saat Rapat Kerja Pemerintah di Istana, Jakarta, Rabu (8/3/2026).
Ia juga menyebut pemerintah akan terus mengupayakan pemangkasan antrean keberangkatan haji yang kini sudah berkurang dari 48 tahun menjadi 26 tahun. Ia menegaskan pemerintah akan terus berupaya mempercepat masa tunggu keberangkatan jemaah haji.
“Dan saya akan berjuang untuk lebih ringkas lagi,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan penguatan infrastruktur layanan haji, termasuk rencana pembangunan perkampungan haji Indonesia di Makkah. Ia menyebut Indonesia telah memiliki lahan seluas 45 hektare yang akan dikembangkan untuk menunjang kebutuhan jemaah di masa depan.
Prabowo mengatakan pemerintah juga mengusulkan adanya terminal khusus bagi jemaah haji Indonesia di bandara Arab Saudi untuk meningkatkan efisiensi layanan. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses kedatangan dan kepulangan jemaah.
“Saya minta izin dari Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia bisa punya terminal khusus haji. Jadi nanti terminal itu khusus untuk haji kita, supaya bisa lebih cepat masuk dan keluar,” katanya.
Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah mencatat biaya penerbangan haji mengalami kenaikan signifikan akibat tekanan global, termasuk lonjakan harga avtur, premi asuransi, dan pelemahan nilai tukar rupiah. Kondisi geopolitik juga berpotensi memicu perubahan rute penerbangan yang berdampak pada penambahan waktu tempuh dan konsumsi bahan bakar.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan dalam skenario tanpa perubahan rute, biaya penerbangan rata-rata per jemaah naik menjadi sekitar Rp46,9 juta atau meningkat 39,85 persen. Jika terjadi perubahan rute, biaya tersebut dapat meningkat hingga Rp50,8 juta atau naik sekitar 51,48 persen.
“Biaya tersebut (penerbangan) meningkat dengan signifikan,” ujar Yusuf.
Ia menegaskan pemerintah terus berkoordinasi dengan maskapai untuk merespons dinamika tersebut dan menjaga efisiensi pembiayaan haji.
“Kondisi ini menegaskan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini berada dalam tekanan faktor global yang semakin kompleks sehingga diperlukan penguatan efisiensi, koordinasi, dan mitigasi untuk menjaga berlanjutan pembiayaan haji,” ujarnya.
HT





