Channel9.id, Minahasa – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti meninjau progres program perumahan rakyat di Sulawesi Utara, Kamis (9/4/2026). Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Perumahan Subsidi Jaya Chidaatma Home Koka di Kabupaten Minahasa.
Dalam kunjungan tersebut, Tito berdialog dengan pengembang dan penghuni. Ia bersama rombongan juga menyerap aspirasi terkait layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Tito menekankan pentingnya optimalisasi layanan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Menurutnya, MPP dapat mempercepat proses perizinan dengan menghadirkan layanan PBG dan BPHTB dalam satu tempat.
“Mal Pelayanan Publik sangat bermanfaat untuk percepatan izin. Di sana harus tersedia outlet PBG dan BPHTB,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah pusat telah menggratiskan layanan PBG dan BPHTB bagi MBR. Tito meminta pemerintah daerah memanfaatkan kebijakan ini, tidak hanya sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat kecil, tetapi juga untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurutnya, pembangunan rumah akan menambah objek pajak. “Kalau sebelumnya hanya pajak bumi, setelah dibangun rumah akan ada pajak bumi dan bangunan. Semakin banyak rumah, PAD ikut meningkat,” katanya.
Usai peninjauan, Tito dan rombongan melanjutkan kunjungan ke Desa Tempang Dua, Kecamatan Langowan Utara. Mereka meninjau calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sekaligus menyaksikan simulasi tender rakyat.
Dalam sambutannya, Tito menyatakan dukungan terhadap program perumahan rakyat. Ia menyebut program tersebut sebagai bentuk perhatian Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat kecil.
“Presiden menugaskan Menteri PKP untuk menjalankan program ini, dan kami mendukung melalui penyederhanaan regulasi,” ujarnya.
Tito berharap program ini menjangkau lebih banyak masyarakat. Ia juga menilai program tersebut tidak hanya membantu warga kurang mampu, tetapi juga memiliki nilai sosial dan kemanusiaan.





