Nasional

Satgas PRR Percepat Huntara, Buka Data Baru Penerima DTH

Channel9.id, Aceh – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera membuka peluang pengajuan baru untuk pembangunan hunian sementara (huntara) dan penambahan penerima dana tunggu hunian (DTH) bagi penyintas bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh, Safrizal ZA, menyampaikan hal tersebut saat merespons usulan penambahan 97 huntara dari Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi. Pemerintah akan membangun huntara tersebut bagi warga yang sebelumnya mengungsi ke luar daerah dan kini kembali ke tempat tinggalnya.

“Selama masyarakat melapor dan memenuhi kriteria, kami akan tetap memproses usulan huntara. Kami tidak akan menutup pengajuan meski terlambat,” ujar Safrizal di Aceh Besar, Selasa (7/4/2026).

Verifikasi Data Jadi Tahapan Utama

Safrizal menegaskan Satgas PRR akan tetap memproses usulan baru dengan melakukan verifikasi lapangan, terutama terkait tingkat kerusakan rumah dan kepastian lahan pembangunan huntara.

Ia menjelaskan, tim akan mencocokkan data penerima dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

“Usulan dari Bupati Aceh Tamiang segera kami cek. Data by name by address sudah ada, nanti kami cocokkan dengan data BPS dan NIK. Yang berhak akan segera kami bangunkan huntara,” jelas Safrizal, yang juga menjabat Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.

Safrizal juga mendorong pemerintah daerah lain mengajukan data penerima DTH baru jika masih ada penyintas yang belum terdata. Ia memastikan pemerintah tetap membuka pemutakhiran data agar tidak ada korban bencana yang terlewat.

Progres Pembangunan Huntara Capai 91 Persen

Berdasarkan data Satgas PRR per 9 April, pembangunan huntara di tiga provinsi telah mencapai 18.678 unit dari total 20.378 unit atau sekitar 91 persen.

Di Aceh, pemerintah telah menyelesaikan 16.853 unit dari total 18.524 unit (90 persen). Di Sumut, 995 unit dari total 1.024 unit telah rampung (97 persen). Sementara itu, di Sumbar, pemerintah telah merampungkan seluruh 830 unit yang direncanakan.

Penyaluran DTH Tuntas 100 Persen

Selain membangun huntara, Satgas PRR juga menyalurkan dana tunggu hunian (DTH) bagi penyintas yang tidak tinggal di huntara. Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan, atau total Rp1,8 juta per keluarga.

Satgas PRR telah menyalurkan DTH kepada seluruh 14.750 penerima di tiga provinsi dengan tingkat penyaluran mencapai 100 persen. Rinciannya, 8.684 penerima di Aceh, 4.162 di Sumut, dan 1.904 di Sumbar.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan pemerintah memprioritaskan pembangunan hunian tetap (huntap) agar penyintas tidak terlalu lama tinggal di huntara.

“Pembangunan huntap harus menjadi prioritas utama. Kami ingin masyarakat segera menempati rumah layak dan tidak terlalu lama tinggal di huntara,” ujar Tito usai Rapat Koordinasi Tim Pengarah Satgas PRR di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +    =  13