Channel9.id-Jakarta. Dunia entertainment Indonesia kembali diramaikan dengan kehadiran karya segar yang membawa pendengarnya bernostalgia. Kali ini, musisi Bumiy resmi merilis single terbaru berjudul ‘Permintaan Hati’. Sebuah lagu yang hadir dengan sentuhan city pop yang kental, membangkitkan kembali atmosfer musik vintage khas era 1980-an yang hangat dan ceria.
Diciptakan oleh kolaborasi Budi Irwandi dan Bumiy, lagu ini menawarkan aransemen yang ringan namun tetap memiliki kedalaman emosi.
Di bawah tangan dingin produser Deni Januarta, lagu ‘Permintaan Hati’ mengombinasikan groove yang hangat dengan beat bernuansa retro, menjadikannya sebuah karya yang terasa nostalgik sekaligus tetap relevan bagi telinga pendengar masa kini.
Secara naratif, lagu ‘Permintaan Hati’ mengangkat tema universal tentang cinta dan kejujuran. Liriknya menggambarkan momen krusial ketika seseorang akhirnya memberanikan diri untuk mengungkapkan perasaan yang selama ini terpendam.
Lagu ini menyampaikan pesan tentang harapan sederhana dalam sebuah hubungan: keinginan untuk berjalan beriringan, saling menjaga, dan membangun fondasi kepercayaan tanpa adanya dusta.
Kekuatan musikalitas lagu ini juga didukung oleh musisi berbakat lainnya. Permainan gitar bass dari Baim memberikan nyawa pada groove city pop yang diusung, sementara petikan gitar elektrik dari Ryan Bombadz memberikan warna melodis yang memperkaya komposisi.
Kualitas audio yang jernih namun tetap mempertahankan karakter hangat pop klasik merupakan hasil polesan Irene Edmar Irawan pada proses mixing dan mastering.
Proses kreatif lagu ini dilakukan di 3AM Studio dengan dukungan penuh dari label rekaman GitaKita Productions.
Dengan perpaduan lirik romantis dan aransemen yang ceria, lagu ‘Permintaan Hati’ diharapkan mampu menjadi teman setia bagi para pendengar dalam berbagai suasana—baik saat sedang jatuh cinta, ingin menyatakan rasa, maupun sekadar ingin menikmati nuansa musik pop yang hangat.
Single terbaru dari Bumiy ini sudah dapat dinikmati di berbagai platform musik digital mulai 1 April 2026.
Kontributor: Akhmad Sekhu




