pendidikan di peolosok
Nasional

Kemendikdasmen Pacu Transformasi Pendidikan di Daerah Terpencil

Channel9.id, Jakarta. Pendidikan berkualitas merupakan hak setiap warga negara sekaligus fondasi utama pembangunan, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. Komitmen tersebut diterjemahkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 sebagai panduan strategis pembangunan.

Sejalan dengan itu, Asta Cita ke-4 Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menempatkan penguatan sumber daya manusia, sains, teknologi, dan pendidikan sebagai prioritas. Untuk mendukung visi “Pendidikan Bermutu untuk Semua”, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjalankan sejumlah program prioritas.

Salah satu fokus utama adalah pemerataan akses pendidikan, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), melalui berbagai program strategis berikut:

Bantuan Pendidikan (PIP dan ADEM)
Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan mencegah putus sekolah pada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, sekaligus mendorong keberlanjutan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Pada 2025, realisasi PIP di wilayah 3T menjangkau lebih dari 19 juta siswa dengan serapan anggaran hampir 100%.

Pemerintah juga mendorong kebijakan wajib belajar 13 tahun. Perluasan PIP ke jenjang PAUD direncanakan mulai tahun ajaran 2026/2027 untuk mendukung program tersebut, yang mencakup satu tahun prasekolah dan 12 tahun pendidikan dasar dan menengah, termasuk di daerah 3T. Bantuan ini ditujukan agar anak dari keluarga kurang mampu memperoleh akses pendidikan sejak usia dini.

Selain itu, pemerintah memperbarui basis data penerima bantuan dengan beralih dari DTKS ke P3KE/DTSEN sejak 2025 agar penyaluran lebih tepat sasaran. Sementara itu, program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) menyasar Orang Asli Papua, wilayah khusus, dan anak pekerja migran. Pada 2026, nilai bantuan ADEM direncanakan meningkat menjadi Rp2,2-Rp2,3 juta per siswa per bulan.

Kesejahteraan dan Kompetensi Guru
Pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru melalui berbagai tunjangan, seperti Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus bagi guru di daerah khusus, serta insentif bagi guru non-ASN. Di sisi lain, program peningkatan kualifikasi akademik S-1/D-4 ditargetkan rampung pada 2029.

Presiden Prabowo menyatakan pemerintah juga menyediakan bantuan biaya pendidikan bagi guru, termasuk dukungan dana kuliah sebesar Rp3 juta per semester. Di lapangan, manfaat Tunjangan Khusus dirasakan guru di daerah terpencil, seperti di Kalimantan, yang memanfaatkannya untuk pelatihan, pengadaan buku, dan akses teknologi. Kebijakan ini membantu guru lebih fokus menjalankan tugas tanpa tekanan finansial.

Revitalisasi Satuan Pendidikan
Program ini mencakup pembangunan dan rehabilitasi sarana-prasarana sekolah, seperti ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, dan fasilitas sanitasi. Pada 2025, program ini menyasar 16.167 sekolah dengan skema swakelola yang melibatkan masyarakat dan UMKM lokal.

Prioritas diberikan pada sekolah terdampak bencana, wilayah 3T, dan sekolah dengan kerusakan berat. Dampaknya terlihat di SMK Negeri 5 Manokwari, Papua Barat, yang mengalami peningkatan signifikan jumlah siswa setelah revitalisasi fasilitas. Lingkungan belajar menjadi lebih layak, aman, dan mendukung kegiatan pembelajaran.

Digitalisasi Pembelajaran
Pemerintah mempercepat transformasi digital melalui penyediaan perangkat seperti papan interaktif digital, laptop, serta penguatan akses internet dan listrik. Pada 2025, program ini menjangkau 13.838 sekolah di wilayah 3T, dan hingga Maret 2026 distribusi perangkat telah mendekati seluruh target nasional.

Pemanfaatan teknologi ini terbukti meningkatkan kualitas pembelajaran, termasuk pelaksanaan evaluasi akademik dan kegiatan praktik. Di daerah terpencil, kehadiran internet dan perangkat digital juga mengatasi hambatan akses informasi yang sebelumnya terbatas akibat kondisi geografis.

Meski demikian, guru menilai kebutuhan tidak berhenti pada penyediaan perangkat. Mereka juga menekankan pentingnya pendampingan teknis serta pengembangan konten pembelajaran yang relevan dan berkelanjutan agar pemanfaatan teknologi optimal.

Target dan Evaluasi 2026
Ke depan, Kemendikdasmen memfokuskan kebijakan pada optimalisasi infrastruktur digital melalui pelatihan guru dan pengembangan konten, percepatan revitalisasi sekolah pascabencana (terutama di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat), penguatan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai dasar perencanaan, serta peningkatan partisipasi dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk mengukur capaian siswa secara nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  2  =