Channel9.id, Depok. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengimbau seluruh instansi pemerintah agar tidak lagi memfotokopi KTP elektronik atau e-KTP. Pasalnya, e-KTP telah dilengkapi chip yang mampu menyimpan data kependudukan secara digital.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menjelaskan bahwa pemanfaatan e-KTP tidak hanya menjadi tanggung jawab Dukcapil, tetapi juga lembaga pengguna data kependudukan.
“Gini, pemanfaatan KTP-el tidak bisa hanya dilakukan oleh sepihak kami dari lembaga yang terkait dengan Dukcapil. Tapi pemanfaatan itu pastinya ada lembaga penggunanya. KTP-el itu sudah dilengkapi dengan alat yang canggih, chip. Chip itu ada datanya di situ,” kata Teguh kepada wartawan di Depok, Rabu (6/5/2026).
Ia menegaskan, keberadaan chip pada e-KTP membuat proses fotokopi sebenarnya tidak lagi diperlukan. Data pada kartu tersebut dapat dibaca menggunakan perangkat card reader.
“Yang sebenarnya KTP-el itu tidak lagi perlu difotokopi karena sebenarnya itu juga pelanggaran terhadap PDP, sebenarnya ya. Tapi sebenarnya untuk membaca KTP-el ada alatnya, ada card reader untuk membaca sehingga tidak lagi perlu difotokopi,” lanjutnya.
Dukcapil, kata Teguh, juga telah mengingatkan seluruh lembaga pengguna agar menghentikan praktik fotokopi e-KTP dalam pelayanan administrasi.
“Kami sudah mengimbau kepada seluruh lembaga pengguna agar tidak fotokopi. Tapi ini nanti mungkin dengan banyaknya yang katakanlah merespons terkait kenapa KTP-el difotokopi. Nanti akan menyadarkan semua pihak dan akan mendorong kami juga untuk kemudian meminta, mengajak lembaga-lembaga pengguna,” ujarnya.
Selain itu, Teguh mengajak seluruh instansi pemerintah memperkuat kolaborasi dalam integrasi dan interoperabilitas data. Menurutnya, pelayanan publik ke depan harus dilakukan melalui sistem digital yang saling terhubung, bukan lagi secara manual.
“Kemudian untuk lembaga-lembaga yang lain ayo sama-sama kita bersinergi, kolaborasi untuk integrasi data, untuk interoperabilitas data. Mari kita bersama-sama sehingga nanti system to system, bukan lagi katakanlah secara manual. Bagi yang belum kerja sama, ayo bersama dengan kita lakukan pemadanan data,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah saat ini memberi perhatian besar terhadap percepatan transformasi digital nasional. Sejumlah lembaga seperti DEN, Komdigi, Kemenko Marves, Bappenas, BSSN, hingga Kemendagri disebut terus berkoordinasi mendukung integrasi layanan digital.
“Dan sekarang alhamdulillah pemerintah atensinya begitu besar, sekarang sudah ada Komite Tim Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, ada DEN, ada Komdigi, Kemenmarves, ada Bappenas, BSSN. Ada kami dari Kemendagri, dan berbagai kementerian lembaga terkait itu bersama-sama,” imbuh Teguh.
Melalui sinergi antarlembaga tersebut, pemerintah berharap pemanfaatan e-KTP dan data kependudukan dapat semakin optimal untuk mendukung berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan semakin bersinerginya lembaga-lembaga tadi akan betul-betul katakanlah mengoptimalkan pemanfaatan KTP-el dan juga terkait masalah pemanfaatan data penduduk yang digunakan untuk semua keperluan,” tuturnya.





