Channel9.id, Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri PANRB Rini Widyantini dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Pertemuan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Komisi II DPR RI sekaligus untuk menyelaraskan kebijakan tiga kementerian dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Melalui rapat tersebut, pemerintah berupaya menyesuaikan pengelolaan sumber daya aparatur pemerintah daerah dengan kemampuan fiskal daerah, kebutuhan organisasi pemerintahan, serta kepastian kerja bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di seluruh Indonesia.
Tito mengapresiasi hasil rapat koordinasi itu karena dinilai mampu menghasilkan solusi bagi berbagai persoalan yang dihadapi daerah. “Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih sekali kepada Ibu MenPANRB dan juga kepada Pak Menteri Keuangan. Rapat tadi sangat produktif dan solutif,” ujar Tito.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menerima berbagai dinamika dari daerah terkait kekhawatiran implementasi Pasal 146 UU HKPD yang mengatur batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD mulai tahun 2027. Untuk menjawab kekhawatiran tersebut, rapat koordinasi menghasilkan sejumlah langkah strategis, salah satunya memperpanjang masa transisi penerapan batas belanja pegawai melalui revisi Undang-Undang APBN.
Tito menegaskan bahwa pemerintah menggunakan UU APBN sebagai dasar hukum yang memiliki kedudukan setara dengan UU HKPD.
“Kita menggunakan Undang-Undang APBN. Itu setara dengan Undang-Undang HKPD. Kita berlaku asas lex posterior derogat legi priori, undang-undang yang terakhir mengalahkan undang-undang sebelumnya. Artinya, kepala daerah tidak perlu khawatir lagi. Tenang,” imbuh Tito.
Ia juga menyoroti kondisi daerah yang masih memiliki proporsi belanja pegawai di atas 30 persen. Menurutnya, kondisi tersebut dapat membatasi pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat. Karena itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan akan menyiapkan program yang melibatkan komunitas usaha di daerah guna menjaga aktivitas ekonomi tetap berjalan.
Tito menilai langkah tersebut dapat memberikan rasa tenang kepada masyarakat karena program-program daerah tetap bisa terlaksana meskipun anggaran belanja pegawai masih tinggi.
“Jadi, ini juga akan menenangkan masyarakat. Artinya, meskipun belanja pegawai tinggi, kegiatan belanja program untuk masyarakat tetap berjalan dan didukung oleh pemerintah pusat. Saya kira ini solusi yang sangat bagus. Terima kasih Bapak Menkeu, Ibu MenPANRB,” tandas Tito.





