Channel9.id-Jakarta. Wamendagri Ribka Haluk menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam memperkuat implementasi perlindungan anak di ruang digital. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi, pembinaan, dan sosialisasi kepada pemerintah daerah (Pemda) sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Daring (PARD) 2025-2029.
Menurut Ribka, implementasi perlindungan anak di tingkat daerah masih perlu diperkuat, terutama dalam aspek sosialisasi kepada masyarakat. Karena itu, Kemendagri siap berkolaborasi dengan Kementerian PPPA untuk memastikan program perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan efektif hingga tingkat daerah.
“Ses uai arahan dari Bapak Menteri Dalam Negeri untuk bergabung dengan teman-teman Kementerian PPPA membantu implementasi di daerah, khususnya memberikan sosialisasi kepada kepala daerah sebagai pelaksana teknis di daerah mewakili pemerintah pusat,” kata Ribka saat menghadiri Rapat Koordinasi Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan yang digelar di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Jakarta, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan, Perpres Nomor 87 Tahun 2025 menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai risiko yang muncul akibat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Dalam konteks tersebut, pemerintah daerah memiliki peran strategis karena menjadi pihak yang paling dekat dengan masyarakat.
Karena itu, penguatan koordinasi dan pemahaman di tingkat daerah dinilai menjadi kunci agar kebijakan perlindungan anak di ruang digital dapat diterapkan secara optimal.
Ribka mengakui bahwa kemajuan teknologi digital memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Namun di sisi lain, perkembangan tersebut juga menghadirkan berbagai tantangan yang dapat berdampak pada anak-anak jika tidak diantisipasi dengan baik.
Menurutnya, diperlukan kerja sama yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah anak.
“Kami tetap berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan, fasilitasi, dan koordinasi dalam perlindungan anak di ranah daring,” ujarnya.
Kemendagri, lanjut Ribka, akan terus mendukung pemerintah daerah melalui berbagai program pembinaan, fasilitasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya perlindungan anak di dunia digital.
Ia menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk keluarga, sekolah, masyarakat, dan berbagai lembaga terkait.
Karena itu, Kemendagri akan terus mengawal pelaksanaan Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Daring 2025-2029 agar implementasinya dapat berjalan maksimal di seluruh daerah.
Dengan penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah berharap anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang di lingkungan digital yang lebih aman sekaligus terlindungi dari berbagai potensi ancaman di dunia maya.
Baca juga: Prabowo Sahkan PP Perlindungan Anak di Ruang Digital





