Satgas PRR Soroti Lambannya Hibah Antardaerah
Nasional

Satgas PRR Soroti Lambannya Hibah Antardaerah, Tito: Jangan Hambat Pemulihan Pascabencana

Channel9.id-Jakarta. Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah segera mempercepat pemanfaatan Transfer ke Daerah (TKD) dan penyaluran hibah antardaerah untuk mendukung percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Tito menegaskan, pemerintah telah menyiapkan tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun bagi tiga provinsi terdampak. Dana tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen penting untuk mempercepat pemulihan layanan dasar, pembangunan infrastruktur, hingga menggerakkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurut Tito, sebagian dana tersebut juga dialokasikan melalui skema hibah antardaerah sebagai bentuk solidaritas fiskal, terutama untuk membantu daerah yang mengalami dampak paling besar akibat bencana.

Namun, dalam pelaksanaannya, Tito menyoroti masih lambannya proses administrasi hibah yang terjadi baik di daerah pemberi maupun penerima bantuan.

“Saya agak kecewa. Kenapa lambat sekali? Karena kesepakatannya sudah cukup lama,” kata Tito saat Rapat Koordinasi dan Evaluasi Capaian Pembangunan serta Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (9/6/2026).

Ia menjelaskan, salah satu kendala utama berasal dari belum rampungnya proposal hibah yang harus diajukan daerah penerima. Di sisi lain, sejumlah daerah pemberi hibah juga belum menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar penyaluran bantuan keuangan.

“Pertama, kabupaten penerima belum mengajukan proposal hibah. Jadi, pemberi hibah tidak akan bisa memberikan tanpa ada proposal hibah,” ujarnya.

Tito menilai tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda proses administrasi tersebut, mengingat kebutuhan pemulihan masyarakat pascabencana sangat mendesak. Karena itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas agar jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum di daerah terdampak membantu mempercepat harmonisasi Perkada yang masih tertunda.

Selain itu, Tito juga mengingatkan daerah yang memperoleh alokasi TKD besar agar tidak menahan penyaluran hibah kepada wilayah yang mengalami kerusakan lebih parah. Menurutnya, dukungan tersebut sangat dibutuhkan agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lebih cepat.

Sebagai langkah tegas, Tito membuka kemungkinan evaluasi terhadap daerah yang dinilai menghambat penyaluran hibah. Bahkan, pemerintah dapat mengusulkan pengurangan alokasi TKD pada tahun anggaran berikutnya bagi daerah yang tidak memenuhi komitmennya.

Menurut Tito, percepatan pemulihan pascabencana membutuhkan kerja sama semua pihak dan tidak boleh terhambat oleh persoalan administratif yang sebenarnya dapat segera diselesaikan.

“Dukungan ini sangat dibutuhkan untuk mempercepat pemulihan masyarakat, terutama di wilayah yang kerusakannya lebih berat,” tegasnya.

Dengan percepatan penyaluran TKD dan hibah antardaerah, pemerintah berharap program rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak dapat berjalan lebih efektif sehingga masyarakat bisa segera kembali menjalani kehidupan secara normal.

Baca juga: Mendagri Minta Daerah Segera Realisasi Tambahan TKD Pacabencana Sumatera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  42  =  49