Channel9.id – Jakarta. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Bimantoro Wiyono, SH, mengapresiasi keberhasilan Polres Mojokerto Kota bersama Ditresnarkoba Polda Jawa Timur dalam membongkar kasus peredaran narkoba cair (liquid) mengandung zat etomidate yang dikemas dalam cartridge vape.
Anggota Fraksi Gerindra dari Dapil Jawa Timur VIII (Kota/Kabupaten Mojokerto, Jombang, Nganjuk, serta Kota/Kabupaten Madiun) itu mengapresiasi keberhasilan Polres Mojokerto Kota bersama Ditresnarkoba Polda Jawa Timur dalam membongkar kasus peredaran narkoba cair (liquid) mengandung zat etomidate yang dikemas dalam cartridge vape.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena merupakan salah satu temuan pertama di Jawa Timur terkait penyalahgunaan etomidate yang diedarkan melalui vape. Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap dua tersangka berinisial FI (34) dan SA (31), serta menyita berbagai jenis narkotika dan psikotropika dengan nilai total mencapai sekitar Rp 4,7 miliar.
Bimantoro menilai keberhasilan aparat kepolisian tersebut menunjukkan respons cepat terhadap perkembangan modus peredaran narkoba yang terus berubah dan semakin menyasar kalangan muda.
“Saya mengapresiasi langkah cepat Polres Mojokerto Kota dan Ditresnarkoba Polda Jawa Timur dalam mengungkap kasus ini. Modus peredaran narkoba melalui vape merupakan ancaman serius karena menyasar generasi muda dengan cara yang semakin sulit dikenali masyarakat,” kata Bimantoro, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, pengungkapan tersebut tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Aparat penegak hukum perlu terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang berada di balik peredaran barang haram tersebut.
“Kasus ini harus terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih besar, mulai dari pemasok, distributor hingga pihak yang menjadi pengendali peredaran. Pemberantasan narkoba harus dilakukan sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.
Dalam kasus itu, polisi mengamankan 330 cartridge vape berisi etomidate, 1.919 butir ekstasi, 960 butir happy five, serta sabu seberat 195,98 gram. Seluruh barang bukti tersebut diperkirakan bernilai Rp 4.728.617.000.
Bimantoro menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba dalam jumlah besar tersebut juga berarti menyelamatkan banyak generasi muda dari potensi penyalahgunaan narkotika.
“Setiap pengungkapan kasus narkoba pada hakikatnya adalah upaya menyelamatkan masa depan anak-anak bangsa. Karena itu, saya mendukung penuh langkah tegas kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, terlebih yang menyasar kalangan remaja melalui produk vape,” Pungkasnya.





