Ekbis

Danantara Pastikan DSI Tak Ambil Alih Ekspor, Fokus Berantas Transfer Pricing dan Under Invoicing

Channel9.id-Jakarta. Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria menegaskan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (Persero) atau DSI bukan untuk mengambil alih aktivitas ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) maupun menjadi perantara ekspor. Sebaliknya, perusahaan tersebut dibentuk untuk memastikan praktik perdagangan berjalan transparan dan tidak merugikan negara.

Menurut Dony, kehadiran DSI difokuskan untuk mencegah praktik transfer pricing dan under invoicing yang selama ini dinilai berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor ekspor SDA.

“Kita hanya memastikan, tujuan kita sebenarnya ‘eh, lu jualnya dengan harga yang bener dong’. Tujuan kita kan itu sebenarnya. Bukan mengambil barang mereka dan menjadi calo yang kemudian menjual,” ujar Dony dalam siniar Podcast Kaleng-Kaleng, dikutip Kamis (11/6/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah membentuk DSI setelah melihat masih adanya praktik penjualan ekspor kepada perusahaan afiliasi dengan harga di bawah nilai wajar atau transfer pricing, serta pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari harga sebenarnya atau under invoicing.

“Yang penting tujuannya adalah bahwa tidak boleh terjadi transfer pricing, tidak boleh terjadi under invoicing. Lalu bagaimana pemerintah me-monitor ini? Dibentuklah DSI,” katanya.

Dony mengatakan, selama masa transisi kebijakan ekspor SDA satu pintu yang berlangsung pada 1 Juni hingga 31 Desember 2026, DSI akan memprioritaskan pengawasan terhadap dua praktik tersebut. Meski demikian, pelaku usaha tetap dapat menjalankan kegiatan ekspor seperti biasa dengan kewajiban melaporkan aktivitas ekspornya melalui sistem layanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Ia juga meminta para eksportir dan pelaku pasar tidak khawatir terhadap implementasi kebijakan tersebut. Pemerintah, kata Dony, tetap menghormati kontrak bisnis yang sudah berjalan dan akan melakukan evaluasi setelah tiga bulan pelaksanaan.

“Jadi nggak usah khawatir. Tidak ada keinginan pemerintah untuk menghancurkan sistem pendapatan kita. Justru kita ingin pendapatan kita jadi lebih besar,” tegasnya.

Menurut Dony, tata kelola ekspor yang lebih baik diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga memberikan manfaat bagi dunia usaha dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap perusahaan-perusahaan Indonesia di pasar modal.

Baca juga: Danantara: Navigasi Antara Peluang dan Disiplin Risiko

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  2  =