Pembangunan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, Aceh. dok. Satgas PRR/Kementerian PU
Nasional

Anggaran Cair, Satgas PRR Genjot Pelaksanaan Rekonstruksi

Channel9.id-Jakarta. Upaya pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus dipercepat. Seiring mulai terealisasinya anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi dari sejumlah kementerian dan lembaga, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mendorong seluruh pihak segera mengeksekusi program pemulihan yang telah direncanakan.

Hingga 11 Juni 2026, sejumlah kementerian dan lembaga telah menerima alokasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi dari Kementerian Keuangan. Di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), serta kementerian lainnya yang memiliki peran strategis dalam pemulihan infrastruktur, layanan dasar, ekonomi masyarakat, hingga tata kelola pemerintahan di wilayah terdampak.

Mulainya penyaluran anggaran tersebut menjadi modal penting untuk mempercepat pelaksanaan program pemulihan permanen yang telah disusun dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Renduk PRRP Sumatera) 2026-2028. Dokumen yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2026 itu menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran serta menjalankan program rehabilitasi dan rekonstruksi selama tiga tahun ke depan.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menyambut positif mulai cairnya anggaran dari pemerintah pusat. Menurutnya, percepatan penyaluran anggaran harus diikuti dengan percepatan pelaksanaan program agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat terdampak.

“Alhamdulillah. Yang sudah turun anggaran dari Kemenkeu kita dorong bekerja. Yang belum turun kita dorong kementerian dan lembaga untuk mengajukan ke Kemenkeu dan Kemenkeu mempercepat realisasi anggaran ke kementerian dan lembaga,” kata Tito dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).

Tito menegaskan, kecepatan pelaksanaan program menjadi faktor penting mengingat masih banyak agenda pemulihan yang harus diselesaikan. Mulai dari pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak, rehabilitasi infrastruktur, pemulihan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

Seluruh agenda tersebut telah dipetakan dalam Renduk PRRP Sumatera sebagai bagian dari upaya membangun kembali wilayah terdampak secara lebih tangguh, aman, dan berkelanjutan. Karena itu, Satgas PRR meminta seluruh kementerian dan lembaga yang telah menerima anggaran segera mempercepat proses pelaksanaan program di lapangan.

Di sisi lain, Satgas PRR juga terus mendorong kementerian dan lembaga yang proses penganggarannya masih berlangsung agar segera menyelesaikan pengajuan dan sinkronisasi kebutuhan program. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak ada agenda pemulihan yang tertunda akibat keterlambatan administrasi maupun pengalokasian anggaran.

Pemerintah berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dapat mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera. Dengan demikian, masyarakat dapat segera kembali beraktivitas secara normal dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih baik serta berkelanjutan.

Baca juga: Satgas PRR Soroti Lambannya Hibah Antardaerah, Tito: Jangan Hambat Pemulihan Pascabencana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  2  =