Nasional

Kasatgas PRR Sumatera Soroti Lambannya Penyaluran Hibah Pascabencana

Channel9.id, Jakarta – Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyoroti masih adanya bantuan hibah antardaerah yang belum terealisasi akibat kendala administrasi. Padahal, pemerintah pusat telah menggelontorkan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,64 triliun untuk mendukung percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera.

Dalam rapat koordinasi percepatan realisasi bantuan keuangan ke daerah Sumatera yang digelar secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (17/6/2026), Tito meminta seluruh daerah penerima tambahan TKD maupun hibah segera mempercepat penyerapan anggaran agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan sesuai target.

Menurut Tito, penanganan bencana di Sumatera kini telah memasuki tahap pemulihan. Karena itu, pemerintah daerah perlu memanfaatkan tambahan anggaran secara optimal, terutama untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat bencana. Sementara daerah yang tidak terdampak secara langsung dapat mengarahkan anggaran tersebut untuk memperkuat upaya mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di masa mendatang.

“Nah, bagi yang tidak terkena, silakan digunakan, dalam rangka untuk antisipasi bencana. Itu luas. Saya berikan kesempatan luas sekali, penggunaannya. Ya, bisa untuk membangun, memperkuat jalan, memperkuat jembatan, memperkuat infrastruktur, daerah-daerah yang rawan bencana,” ujar Tito.

Ia juga mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah yang turut memberikan hibah kepada wilayah terdampak, seperti Pemerintah Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Padang, dan Kabupaten Solok Selatan. Berdasarkan data Satgas PRR Sumatera, hampir seluruh bantuan hibah tersebut telah masuk ke rekening penerima.

Namun demikian, Tito mencatat masih ada satu bantuan hibah yang belum tersalurkan, yakni dari Kabupaten Labuhan Batu kepada Kabupaten Gayo Lues. Setelah dilakukan penelusuran, hambatan penyaluran tersebut diketahui berasal dari belum tuntasnya persyaratan administrasi di pihak penerima.

“Yang belum tinggal satu, yaitu, dari Labuhan Batu ke Gayo Lues. Setelah kita cek masalahnya di mana … ternyata masalahnya, di Gayo Lues,” katanya.

Tito meminta Pemerintah Kabupaten Gayo Lues segera menyelesaikan seluruh persyaratan yang diperlukan agar dana hibah dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pemulihan pascabencana. Ia menegaskan tidak menutup kemungkinan pemberian sanksi apabila persoalan tersebut terus berlarut.

“Semata-mata [imbauan] ini karena mandat dan tugas yang diberikan Bapak Presiden kepada saya selaku Ketua Satgas Percepatan Rehab Rekon Daerah Bencana Sumatera, dan juga sebagai Menteri Dalam Negeri, pembina dan pengawas pemerintahan daerah. Tidak ada kepentingan pribadi apa pun juga, selain untuk tugas dan kemanusiaan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

44  +    =  50