Ketum Apindo
Ekbis

Ekspor RI Terancam Tarif Lebih Tinggi pada 2027, APINDO Usul Joint Task Force IEU-CEPA

Channel9.id, Jakarta. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mendorong pembentukan Joint Task Force Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) sebagai langkah strategis untuk memastikan proses ratifikasi dan implementasi perjanjian perdagangan tersebut berjalan tepat waktu. Bagi dunia usaha, keberhasilan IEU-CEPA tidak hanya ditentukan oleh selesainya negosiasi, tetapi juga oleh kemampuan kedua pihak menerjemahkannya menjadi manfaat ekonomi yang nyata.

Usulan pembentukan satuan tugas bersama tersebut menjadi salah satu hasil utama APINDO Business Mission to Europe 2026 yang berlangsung pada 11–19 Juni 2026. Dalam misi yang mencakup Amsterdam, Den Haag, Brussels, dan Paris itu, APINDO bersama delegasi pelaku usaha Indonesia melakukan serangkaian pertemuan strategis dengan pemangku kepentingan utama di Eropa guna memperkuat dukungan terhadap implementasi IEU-CEPA.

Misi bisnis tersebut dipimpin Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani, didampingi Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral sekaligus Ketua Dewan Pakar APINDO, Mari Elka Pangestu. Delegasi yang turut serta mewakili berbagai sektor strategis, mulai dari manufaktur, tekstil dan garmen, alas kaki, furnitur, properti, infrastruktur, hingga logistik.

Penandatanganan kesepakatan substantif IEU-CEPA di Nusa Dua, Bali, pada September 2025 menandai berakhirnya hampir satu dekade proses negosiasi antara Indonesia dan Uni Eropa. Namun, menurut APINDO, fase yang tak kalah penting justru dimulai setelahnya: legal finalization, ratifikasi, pemberlakuan, hingga implementasi di lapangan.

“Fokus kita harus bergeser dari negotiation menuju opportunity and partnership,” ujar Shinta. Menurutnya, keberhasilan IEU-CEPA akan diukur dari seberapa cepat manfaatnya dapat dirasakan oleh pelaku usaha, pekerja, dan perekonomian kedua pihak.

APINDO menilai manfaat perjanjian ini tidak akan otomatis dirasakan tanpa kesiapan dunia usaha dalam memahami peluang, memenuhi ketentuan perjanjian, serta beradaptasi dengan berbagai standar yang berlaku di pasar Uni Eropa. Karena itu, organisasi pengusaha tersebut menekankan pentingnya dialog berkelanjutan antara pemerintah, pelaku usaha, dan mitra strategis di Eropa.

Ancaman “Cliff Edge” pada Awal 2027

Urgensi implementasi IEU-CEPA semakin meningkat karena skema Generalised Scheme of Preferences (GSP) Uni Eropa yang selama ini dinikmati Indonesia akan berakhir pada 31 Desember 2026. Mulai 1 Januari 2027, Indonesia dijadwalkan keluar dari daftar penerima fasilitas tersebut setelah beberapa tahun berturut-turut berstatus negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income country).

Di sisi lain, Indonesia dan Uni Eropa menargetkan IEU-CEPA mulai berlaku pada tanggal yang sama, yakni 1 Januari 2027. Kondisi ini menciptakan tantangan tersendiri. APINDO mengingatkan perlunya menghindari terjadinya “cliff edge”, yaitu situasi ketika fasilitas GSP berakhir sementara IEU-CEPA belum efektif berlaku.

Jika skenario tersebut terjadi, sejumlah produk ekspor Indonesia berpotensi kembali dikenakan tarif Most Favoured Nation (MFN) Uni Eropa yang lebih tinggi. Dampaknya bisa langsung dirasakan sektor-sektor padat karya yang selama ini sangat bergantung pada preferensi tarif GSP.

Data menunjukkan bahwa pada 2024 nilai impor preferensial Uni Eropa dari Indonesia yang memanfaatkan fasilitas GSP mencapai sekitar 5,6 miliar euro. Sektor tekstil dan garmen, alas kaki, furnitur, produk kayu tertentu, serta perikanan dan makanan laut olahan menjadi kelompok industri yang paling rentan terdampak apabila terjadi kekosongan akses preferensial tersebut.

Lebih dari Sekadar Pengganti GSP

Meski sering dikaitkan dengan berakhirnya fasilitas GSP, APINDO menegaskan bahwa IEU-CEPA memiliki nilai strategis yang jauh lebih besar daripada sekadar menjaga preferensi tarif.

Perjanjian ini diharapkan mampu menciptakan kepastian akses pasar jangka panjang, memperkuat integrasi rantai pasok global, meningkatkan arus investasi, serta membuka ruang kerja sama ekonomi yang lebih luas antara Indonesia dan Uni Eropa.

Di tengah meningkatnya ketidakpastian perdagangan global dan munculnya berbagai kebijakan unilateral di sejumlah negara, kemitraan berbasis aturan seperti IEU-CEPA dinilai menjadi instrumen penting untuk memberikan stabilitas dan kepastian bagi dunia usaha.

“IEU-CEPA bukan hanya tentang liberalisasi tarif. Perjanjian ini harus menjadi platform untuk memperkuat investasi, transfer teknologi dan pengetahuan, pengembangan industri, peningkatan kapasitas, serta daya saing dunia usaha Indonesia,” kata Shinta.

Untuk memastikan proses transisi berjalan lancar, APINDO mengusulkan pembentukan Joint Task Force IEU-CEPA yang melibatkan pemerintah dan dunia usaha. Satuan tugas ini diharapkan dapat mengawal proses ratifikasi, memfasilitasi koordinasi antarpemangku kepentingan, mengidentifikasi hambatan implementasi, hingga memastikan sektor-sektor prioritas siap memanfaatkan peluang yang tercipta.

Selain itu, APINDO juga menekankan pentingnya meningkatkan awareness dan utilization IEU-CEPA setelah ratifikasi, sekaligus memperdalam dialog mengenai European Union Deforestation Regulation (EUDR), standar keberlanjutan, dan kesiapan industri nasional memenuhi berbagai persyaratan akses pasar Uni Eropa.

Menjalin Dukungan dari Eropa

Selama Business Mission to Europe 2026, APINDO menggelar berbagai pertemuan tingkat tinggi dengan pejabat pemerintah, parlemen, asosiasi bisnis, dan perusahaan besar Eropa.

Di Den Haag, delegasi APINDO bertemu dengan Queen Máxima dalam kapasitasnya sebagai United Nations Secretary-General’s Special Advocate for Financial Health, serta berdiskusi dengan VNO-NCW, Invest International, dan Kementerian Luar Negeri Belanda.

Di Brussels, fokus pembahasan tertuju pada percepatan ratifikasi IEU-CEPA, isu keberlanjutan, dan penguatan investasi melalui pertemuan dengan anggota European Parliament, European Commissioner for Trade and Economic Security, serta European Commissioner for Environment, Water Resilience, and Competitive Circular Economy. APINDO juga berdialog dengan BusinessEurope, VOKA, FIT, dan CEPA Coalition.

Sementara di Paris, APINDO menjalin komunikasi dengan MEDEF International, Kementerian Ekonomi dan Keuangan Prancis, Business France, serta sejumlah institusi dan perusahaan terkemuka seperti Danone, L’Oréal, Berluti, INSEAD, HEC, dan Sciences Po.

Delegasi juga melakukan dialog dengan OECD terkait proses aksesi Indonesia ke organisasi tersebut, termasuk pembahasan mengenai reformasi kebijakan, responsible business conduct, dan peningkatan daya saing ekonomi nasional.

Bagi APINDO, momentum pasca-negosiasi harus dimanfaatkan untuk membangun kolaborasi yang lebih luas antara Indonesia dan Uni Eropa. Bidang manufaktur, rantai pasok global, ekonomi hijau, ekonomi digital, keberlanjutan, serta pengembangan sumber daya manusia dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan bersama.

Melalui usulan pembentukan Joint Task Force IEU-CEPA, APINDO ingin memastikan perjanjian ini tidak berhenti sebagai dokumen perdagangan semata, melainkan menjadi katalis bagi investasi, kemitraan strategis, dan pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi kedua kawasan.

“Target kita jelas: tidak boleh terjadi cliff edge pada awal 2027. Dunia usaha membutuhkan kepastian. Karena itu APINDO siap bekerja bersama Pemerintah Indonesia, Uni Eropa, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan ratifikasi dan implementasi IEU-CEPA berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian kedua pihak,” tutup Shinta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  89  =  99