Channel9.id-Jakarta. Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuntaskan proses validasi hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025. Proses tersebut melibatkan akademisi dan jurnalis senior guna memastikan hasil penilaian benar-benar mencerminkan kondisi pengelolaan keuangan daerah.
Validasi digelar secara virtual pada 17-19 Juni 2026 dan diikuti 64 pemerintah daerah terbaik hasil pengukuran IPKD, terdiri atas 14 provinsi, 33 kabupaten, dan 17 kota dari enam regional di Indonesia.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan keterlibatan pihak independen menjadi langkah penting untuk menjaga objektivitas, kredibilitas, dan akuntabilitas hasil pengukuran.
“Keterlibatan pihak eksternal yang independen ini memperkuat objektivitas, kredibilitas, dan akuntabilitas IPKD sebagai instrumen evaluasi nasional,” ujar Yusharto.
Ia menjelaskan, validasi tidak hanya memeriksa kesesuaian data dan dokumen pendukung, tetapi juga menggali kondisi nyata pengelolaan keuangan daerah, termasuk komitmen kepala daerah dalam meningkatkan tata kelola.
Dalam proses tersebut, setiap daerah memaparkan capaian dan komitmen pengelolaan keuangannya, yang kemudian diverifikasi melalui dokumen pendukung serta dialog langsung dengan tim validator.
Dari total 64 daerah yang mengikuti validasi, sebanyak 38 di antaranya dihadiri langsung oleh kepala daerah atau wakil kepala daerah. Sementara sisanya diwakili sekretaris daerah maupun pejabat terkait. Kehadiran para pimpinan daerah itu dinilai menunjukkan tingginya perhatian terhadap pengelolaan keuangan yang akuntabel.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah, dan Desa BSKDN Kemendagri Rochayati Basra menegaskan validasi merupakan bagian dari mekanisme penjamin mutu agar hasil IPKD benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Validasi oleh akademisi dan media ini bukan sekadar formalitas, melainkan mekanisme penjamin mutu agar IPKD benar-benar mencerminkan kondisi riil pengelolaan keuangan daerah, bukan hanya kelengkapan dokumen administratif,” katanya.
Adapun tim validator berasal dari lima perguruan tinggi, yakni Universitas Gadjah Mada, Universitas Sebelas Maret, Universitas Halu Oleo, Universitas Andalas, dan Universitas Lampung. Selain itu, lima jurnalis senior dari media nasional, termasuk Kompas TV, Metro TV, Detikcom, dan Tempo Inti Media, juga turut terlibat dalam proses validasi.
Baca juga: Kemendagri Beri Penghargaan Pemda Berprestasi di Papua, Tito: Agar Kompetisi Lebih Adil





