Wamendagri Bima Dorong Penyempurnaan RUU Daerah Kepulauan
Nasional

Bima Arya Soroti Pentingnya Sinkronisasi Aturan dalam RUU Daerah Kepulauan

Channel9.id-Jakarta. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan. Menurutnya, penyelarasan dengan regulasi yang telah berlaku menjadi langkah krusial agar kehadiran aturan baru mampu memperkuat pembangunan wilayah kepulauan tanpa menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun konflik norma hukum.

Hal tersebut disampaikan Bima dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan bersama pemerintah dan DPD RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6).

Bima menjelaskan, pembahasan RUU Daerah Kepulauan tidak bisa dilepaskan dari berbagai aturan yang selama ini menjadi landasan tata kelola pemerintahan daerah, wilayah pesisir, hingga ruang kelautan nasional. Karena itu, naskah akademik yang diajukan perlu diselaraskan dengan berbagai regulasi agar tercipta sinkronisasi kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Sejumlah regulasi yang menjadi perhatian dalam proses harmonisasi tersebut antara lain UU Pemerintahan Daerah, UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, UU Kelautan, hingga konvensi hukum laut internasional atau UNCLOS.

Di sisi lain, pemerintah juga memahami tantangan besar yang dihadapi daerah berciri kepulauan, mulai dari persoalan konektivitas antarwilayah, pelayanan publik, hingga optimalisasi potensi ekonomi berbasis kelautan. Menurut Bima, tantangan tersebut membutuhkan dukungan kebijakan yang tepat agar potensi daerah dapat berkembang maksimal.

“Pemerintah memahami kebutuhan daerah provinsi berciri kepulauan untuk memaksimalkan potensi yang dimiliki dalam rangka mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bima.

Ia menilai, penguatan regulasi bagi daerah kepulauan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah dengan karakter geografis khusus tersebut.

Bima juga mengapresiasi inisiatif DPD RI dalam mengusulkan RUU Daerah Kepulauan. Ia berharap pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang adaptif, selaras dengan kebutuhan daerah, serta mendukung kepentingan nasional sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.

Baca juga: Bima Arya: ASN Jangan Hanya Fokus pada Output, Utamakan Dampak bagi Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  20  =  27