Channel9.id-Denpasar. Wamendagri Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam (SDA) mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Hal tersebut disampaikan Wiyagus saat membuka Rapat Kerja Nasional II Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia di Denpasar, Bali, Senin (29/6).
Menurut Wiyagus, DPRD perlu menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara visioner, berbasis data, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia menilai pengelolaan energi dan sumber daya mineral kini tidak lagi bisa bergantung pada pola ekonomi ekstraktif semata.
Daerah, kata dia, perlu mempercepat transisi menuju energi baru terbarukan, mendorong hilirisasi komoditas, sekaligus memperkuat ketahanan energi dan logistik agar lebih mandiri.
Wiyagus juga menekankan bahwa pengelolaan SDA harus tetap berpijak pada amanat Pasal 33 UUD 1945, yakni sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, pengelolaan sumber daya di daerah tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan korporasi tanpa kontrol negara.
“DPRD Provinsi sebagai representasi rakyat wajib memastikan eksploitasi sumber daya alam benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat lokal,” ujarnya.
Dalam fungsi penganggaran, Wiyagus mendorong DPRD mengarahkan APBD pada sektor-sektor produktif seperti energi terbarukan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, digitalisasi layanan, hingga penguatan ekonomi lokal.
Sementara melalui fungsi pengawasan, DPRD diminta memastikan dana transfer, dana bagi hasil, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan sumber pendapatan lainnya digunakan secara tepat sasaran serta berdampak nyata bagi masyarakat.
Ia menegaskan, DPRD bukan sekadar lembaga politik daerah, melainkan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang memiliki tanggung jawab besar terhadap kualitas tata kelola daerah.
Wiyagus berharap Rakernas II ADPSI dapat melahirkan rekomendasi yang konkret, terutama terkait penguatan advokasi fiskal daerah, optimalisasi dana transfer, peningkatan kapasitas DPRD, serta regulasi daerah yang mendukung investasi berkelanjutan.
Baca juga: Bima Arya: Kota Tangguh Bencana Dimulai dari Sistem yang Kuat





