Channel9.id-Jakarta. Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mengusulkan kenaikan bantuan stimulan rumah rusak berat dari Rp 60 juta menjadi Rp 80 juta per unit.
Usulan tersebut diajukan agar hunian yang dibangun untuk penyintas bencana tidak hanya berdiri kembali, tetapi juga lebih layak, aman, dan nyaman untuk ditempati.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan, tambahan bantuan itu akan difokuskan untuk dua skema pembangunan hunian tetap (huntap), yakni in-situ dan ex-situ mandiri.
Huntap in-situ merupakan hunian yang dibangun kembali di lokasi semula. Sementara ex-situ mandiri dibangun di lokasi baru yang dinilai lebih aman dari risiko bencana.
“Jadi yang in-situ itu 8.000. Ex-situ mandiri 8.000. Jadi kurang lebih 16.000. Tapi sampai sekarang yang sudah mengajukan, yang sudah masuk datanya ke BNPB ada sekitar 14.500 dari daerah,” kata Suharyanto usai rapat koordinasi tingkat menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Menurut Suharyanto, ada dua alasan utama di balik usulan kenaikan bantuan tersebut.
Pertama, harga material bangunan terus mengalami kenaikan. Kedua, pemerintah ingin meningkatkan kualitas hunian agar rumah yang dibangun lebih layak untuk dihuni.
Tambahan Rp 20 juta per unit nantinya akan digunakan untuk peningkatan kualitas fisik bangunan, seperti pemasangan keramik di seluruh ruangan dan kamar mandi, plafon, plester dinding yang lebih halus, hingga penambahan teras.
“Sementara kalau yang sekarang Rp 60 juta tidak pakai keramik dan tidak plester halus. Kamar mandinya belum keramik. Kalau nanti tambah Rp 20 juta, ya keramik semua,” ujarnya.
Saat ini, BNPB masih mempercepat pembangunan huntap di tiga provinsi terdampak. Dari total kebutuhan sekitar 16 ribu unit, sekitar 800 unit di antaranya sudah masuk tahap pengerjaan.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mendukung usulan kenaikan bantuan tersebut.
Menurut Tito, pembangunan huntap in-situ dan ex-situ mandiri memiliki tantangan yang lebih kompleks karena tersebar di banyak titik.
Karena itu, Satgas PRR mengusulkan penggunaan mekanisme Dana Siap Pakai (DSP) BNPB agar pelaksanaan di lapangan lebih fleksibel dan cepat.
“Huntap yang in-situ dan ex-situ mandiri ini lebih kompleks karena lokasinya tersebar. Karena itu, mekanisme Dana Siap Pakai dinilai lebih fleksibel,” ujar Tito.
Usulan kenaikan bantuan tersebut kini telah mendapatkan kesepahaman di tingkat kementerian dan lembaga. Selanjutnya, keputusan final menunggu persetujuan Presiden.





