SPHP
Ekbis

Stok Beras Tembus 5 Juta Ton, Pemerintah Genjot SPHP Redam Harga

Channel9.id, Jakarta. Pemerintah mulai mengoptimalkan stok Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang kini menembus lebih dari 5 juta ton beras untuk menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen. Melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta bantuan pangan beras, pemerintah menargetkan distribusi yang lebih masif agar surplus stok segera dirasakan masyarakat sekaligus menahan laju inflasi pangan.

Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Badan Pangan Nasional (Bapanas), Maino Dwi Hartono, mengatakan pelaksanaan program SPHP beras 2026 masih sesuai target. Ketersediaan stok yang melimpah memberi ruang bagi pemerintah untuk memperkuat berbagai intervensi di pasar.

“Ketersediaan pangan kita cukup banyak. Stok kita lebih dari 5 juta ton, artinya sangat aman. Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana mendistribusikan beras pemerintah ini,” ujar Maino di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Tahun ini pemerintah menargetkan penyaluran 828 ribu ton beras SPHP. Hingga 12 Juli 2026, realisasinya telah mencapai 457,82 ribu ton atau 55,29 persen dari target. Jika digabungkan dengan penyaluran Januari-Februari sebanyak 221,05 ribu ton, total distribusi SPHP sepanjang Januari hingga pertengahan Juli mencapai sekitar 678,87 ribu ton.

Realisasi tersebut melonjak 274 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang baru mencapai 181,17 ribu ton.

Menurut Maino, pemerintah memperluas jalur distribusi SPHP agar tidak hanya melalui pasar tradisional, tetapi juga langsung menjangkau masyarakat melalui berbagai kanal, termasuk Gerakan Pangan Murah.

“Kita punya outlet penyaluran SPHP cukup banyak. Pelaksanaannya harus lebih masif agar langsung masuk ke kantong-kantong masyarakat, tidak hanya di pasar,” katanya.

Pemerintah juga berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen. Di satu sisi, harga gabah yang membaik memberikan keuntungan bagi petani. Di sisi lain, harga beras di tingkat konsumen tetap dijaga agar berada pada level yang wajar.

“Petani senang karena harga gabah membaik. Namun, konsumen juga harus mendapatkan beras dengan harga yang wajar,” ujar Maino.

Untuk memperkuat stabilisasi harga, pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan beras kepada 33,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Setiap KPM akan menerima 10 kilogram beras per bulan.

Menurut Maino, program tersebut diharapkan dapat membantu meredam tekanan harga beras karena jutaan rumah tangga memperoleh tambahan pasokan langsung dari pemerintah.

Penyaluran bantuan pangan tahun ini juga lebih panjang dibandingkan 2025. Jika tahun lalu bantuan hanya dialokasikan selama empat bulan, pada 2026 program tersebut direncanakan berlangsung selama lima bulan. Arahan Presiden Prabowo Subianto juga memastikan tidak ada jeda dalam penyaluran bantuan pangan.

Masifnya intervensi pemerintah mulai tercermin pada perkembangan inflasi pangan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi komponen harga bergejolak (volatile food) secara tahunan turun dari 6,24 persen pada Mei menjadi 5,58 persen pada Juni 2026, semakin mendekati target pemerintah sebesar 3–5 persen.

Secara bulanan, inflasi pangan juga melambat dari 0,22 persen menjadi 0,14 persen. Sementara inflasi pangan secara tahun kalender (year-to-date) hingga Juni 2026 tercatat 1,61 persen, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 2,15 persen.

Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan pemerintah akan terus memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah tantangan global, termasuk ancaman perubahan iklim dan potensi pembatasan ekspor beras oleh negara produsen.

“Apabila pasokan beras terganggu dan negara-negara produsen membatasi ekspornya karena harus memenuhi kebutuhan domestik, dampaknya bisa meluas ke stabilitas ekonomi dan sosial. Karena itu, Presiden Prabowo meminta Indonesia harus swasembada pangan,” ujar Amran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

44  +    =  46