Mendagri: Tender Rakyat BSPS Bikin Program Bedah Rumah Lebih Transparan
Nasional

Mendagri: Tender Rakyat BSPS Bikin Program Bedah Rumah Lebih Transparan

Channel9.id-Bandung. Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi penerapan mekanisme Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau tender rakyat dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Menurutnya, mekanisme tersebut memperkuat transparansi sekaligus memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat penerima bantuan.

Apresiasi itu disampaikan saat Mendagri bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau pelaksanaan program BSPS di Desa Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri menyaksikan langsung simulasi tender rakyat, di mana para pemilik toko bangunan mempresentasikan jenis material beserta harga yang ditawarkan secara terbuka kepada masyarakat penerima bantuan.

“Saya sudah sering ikut sama beliau (Menteri PKP). Ini salah satu program yang bagus sekali, karena ada tender rakyat ini, uangnya semuanya serba terbuka. Semua transparan,” ujar Tito.

Tito juga berdialog langsung dengan para pemilik toko bangunan untuk memverifikasi harga dan kualitas material yang ditawarkan. Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan masyarakat memperoleh bahan bangunan dengan harga paling kompetitif sehingga penggunaan dana bantuan menjadi lebih efisien.

“Artinya siapa yang paling murah itu akan menang. Dan kemudian sisa uangnya dikembalikan lagi kepada rakyat. Silakan berembuk buat apa,” katanya.

Selain meninjau pelaksanaan BSPS, Tito menegaskan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar memiliki rumah layak huni. Salah satunya melalui pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Sekarang untuk khusus masyarakat berpenghasilan rendah, turunkan, dinolkan. Nah, definisi masyarakat berpenghasilan rendah pun, oleh Pak Menteri PKP, sudah agak diperluas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tito mengajak pemerintah daerah mendukung kebijakan tersebut karena diyakini tidak akan mengurangi pendapatan daerah. Sebaliknya, meningkatnya pembangunan rumah akan mendorong aktivitas ekonomi sekaligus memperluas basis penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Dengan adanya rumahnya, tadinya tanahnya kosong, hanya dapat pajak bumi saja. Tapi kalau ada rumahnya, tahun depannya pajak bumi dan bangunan. Jadi PAD akan bertambah,” tandasnya.

Baca juga: Mendagri Kawal Percepatan Program BSPS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  33  =  43