Channel9.id-Jakarta. Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) memprioritaskan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah sebagai upaya memperkuat Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD).
Hal tersebut disampaikan Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengukuran IPKD Tahun 2026 Provinsi Bali secara virtual, Senin (3/8/2026).
“IPKD hadir untuk memberikan gambaran mengenai kualitas pengelolaan keuangan daerah. Yang harus menjadi fokus pemerintah daerah adalah meningkatkan kualitas tata kelola keuangannya, sehingga nilai IPKD akan meningkat seiring dengan membaiknya kinerja,” ujar Yusharto.
Menurutnya, IPKD merupakan instrumen untuk mengukur efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga yang perlu diperkuat adalah kualitas tata kelolanya, bukan sekadar mengejar skor indeks.
Yusharto menjelaskan, pengukuran IPKD dilakukan terhadap dokumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penyerapan anggaran, hingga laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Hasil pengukuran tersebut menjadi dasar evaluasi untuk mendorong perbaikan pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.
Pada pelaksanaan IPKD Tahun Anggaran 2025 Tahun Ukur 2026, BSKDN juga menyempurnakan sejumlah indikator, antara lain pada aspek perencanaan, transparansi, penyerapan anggaran, serta mekanisme verifikasi dan validasi agar hasil pengukuran semakin akurat dan kredibel.
Yusharto berharap FGD ini dapat menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Bali mengenai pelaksanaan pengukuran IPKD sehingga mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Baca juga: BSKDN Ajak Bantul Perkuat Kolaborasi Inovasi Daerah





