Channel9.id – Jakarta. Pemerintah Indonesia terus mengupayakan pemulangan benda-benda budaya yang dibawa secara ilegal ke luar negeri sebagai bagian dari upaya menjaga warisan sejarah dan kedaulatan budaya. Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan sejumlah negara, termasuk Belanda dan Amerika Serikat (AS).
Dikutip dari keterangan tertulis Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Senin (10/8/2026), kerja sama Indonesia dan AS diarahkan untuk mengembalikan benda-benda budaya asal Indonesia yang masuk secara ilegal ke wilayah hukum negara tersebut. Pemerintah menyebut langkah itu sejalan dengan kebijakan AS dalam memerangi perdagangan ilegal benda budaya.
Sejumlah institusi keamanan AS, seperti District Attorney of New York, Homeland Security, dan Federal Bureau of Investigation (FBI), telah mengembalikan artefak asal Indonesia yang masuk secara ilegal. Benda-benda tersebut diserahkan kepada perwakilan diplomatik Indonesia di Amerika Serikat maupun langsung kepada pemerintah pusat.
Salah satu bentuk kerja sama tersebut adalah penyerahan lima artefak Papua yang merupakan warisan Suku Dani, Suku Asmat, dan masyarakat di Danau Sentani. Artefak tersebut diserahkan Direktur FBI kepada Presiden RI Prabowo Subianto beberapa waktu lalu sebagai bagian dari proses repatriasi.
Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon mengatakan proses repatriasi menunjukkan posisi Indonesia sebagai mitra penting dan setara dalam upaya memerangi perdagangan ilegal benda budaya. Menurut dia, upaya tersebut juga berkaitan dengan perlindungan benda cagar budaya maupun objek yang diduga sebagai cagar budaya.
“Proses ini menegaskan kedaulatan budaya yang sedang dibangun oleh Indonesia, karena sebuah bangsa yang besar tidak akan membiarkan hak milik hilang tanpa diketahui,” kata Fadli Zon.
Pemerintah berencana menjadikan seluruh benda budaya yang berhasil dipulangkan sebagai koleksi negara. Benda-benda tersebut nantinya akan dipamerkan di Museum Nasional Indonesia agar dapat diakses oleh generasi penerus sebagai bagian dari sejarah leluhur.
“Dan setiap yang kembali adalah warisan yang dijaga oleh negara untuk kepentingan generasi yang akan datang,” pungkasnya.
HT





