Oleh: Robi Sugara
Channel9.id – Jakarta. Jika kemarahan sosial tidak dikelola secara bijak, maka akan menghasilkan kerusuhan massa seperti kerusuhan Agustus 2025 tahun lalu.
Memahami Kemarahan Sosial
Dalam perspektif sosiologi, kemarahan sosial tidak semata-mata dapat dipahami sebagai luapan emosi individu. Ia merupakan ekspresi kolektif yang lahir ketika sekelompok masyarakat merasakan adanya ketidakadilan, ketimpangan, kekecewaan, atau perlakuan yang dianggap tidak sesuai dengan harapan mereka. Karena itu, kemarahan sosial dapat menjadi salah satu energi yang melahirkan gerakan sosial. Masyarakat yang sebelumnya hanya memiliki keresahan individual dapat menemukan pengalaman bersama, kemudian mengubah keresahan itu menjadi tuntutan kolektif terhadap institusi atau pemerintah. Dalam kajian gerakan sosial, proses semacam ini menunjukkan bagaimana grievances atau keluhan sosial dapat berkembang menjadi mobilisasi politik.
Salah satu pendekatan yang membantu menjelaskan kemarahan sosial adalah teori relative deprivation yang berkembang dalam studi perilaku kolektif dan gerakan sosial. Ted Robert Gurr (Why Men Rebel 1970), misalnya, menjelaskan bahwa potensi kekerasan politik dapat meningkat ketika terdapat kesenjangan antara harapan masyarakat dan kondisi yang mereka alami. Dengan kata lain, masyarakat tidak harus berada dalam kondisi paling miskin untuk merasa marah. Perasaan diperlakukan tidak adil, melihat kelompok lain memperoleh keistimewaan, atau merasa bahwa kehidupan mereka tidak bergerak sesuai harapan dapat menjadi sumber frustrasi. Dalam konteks ini, kemarahan sosial lebih tepat dibaca sebagai hasil dari perasaan ketidakadilan yang dikonstruksi melalui pengalaman sosial.
Namun, kemarahan saja belum cukup untuk melahirkan gerakan sosial. Charles Tilly (From Mobilization to Revolution 1978) dan para pengkaji teori mobilisasi sumber daya menunjukkan pentingnya organisasi, jaringan, sumber daya, kepemimpinan, serta kesempatan politik dalam mengubah ketidakpuasan menjadi tindakan kolektif. McCarthy dan Zald bahkan menekankan bahwa kemampuan sebuah gerakan untuk mengorganisasi sumber daya sangat menentukan kapasitas mobilisasinya. Karena itu, masyarakat yang sama-sama marah belum tentu melakukan tindakan yang sama. Ada yang memilih demonstrasi damai, membangun organisasi advokasi, menggunakan jalur hukum, melakukan kampanye digital, atau masuk ke arena politik. Sebaliknya, ketika tidak tersedia saluran ekspresi yang dipercaya, kemarahan dapat mencari jalan keluar melalui tindakan yang lebih konfrontatif.
Penyebab kemarahan sosial dengan demikian sangat beragam. Ketimpangan ekonomi, korupsi, diskriminasi, kenaikan harga, pengangguran, kebijakan pemerintah yang dianggap tidak adil, penyalahgunaan kekuasaan, serta tindakan aparat yang dipersepsikan represif dapat menjadi pemicu.
Media sosial kemudian dapat mempercepat penyebaran emosi tersebut karena pengalaman individual dapat berubah menjadi pengalaman kolektif dalam waktu sangat singkat. Persoalan yang awalnya bersifat lokal dapat menjadi simbol ketidakadilan nasional. Di titik inilah kemarahan sosial memiliki dua kemungkinan: menjadi energi positif untuk memperjuangkan perubahan atau berubah menjadi kekuatan destruktif ketika kehilangan arah, organisasi, dan mekanisme pengendalian.
Kemarahan Sosial Memicu Kerusuhan Massal
Sejarah dunia memberikan banyak contoh bahwa kemarahan sosial dapat berubah menjadi kerusuhan ketika akumulasi persoalan bertemu dengan pemicu tertentu. Kerusuhan tidak biasanya muncul dari satu sebab tunggal. Ia merupakan hasil pertemuan antara kondisi struktural, rasa ketidakadilan, ketidakpercayaan terhadap institusi, serta sebuah peristiwa pemantik yang mampu membangkitkan emosi kolektif.
Dalam perspektif relative deprivation, semakin besar jarak antara apa yang dianggap layak diterima masyarakat dan apa yang benar-benar mereka dapatkan, semakin besar pula potensi frustrasi. Ketika frustrasi itu bertemu dengan peluang mobilisasi, ia dapat berubah menjadi tindakan kolektif.
Sri Lanka memberikan contoh yang jelas. Krisis ekonomi pada 2022 menyebabkan kelangkaan bahan bakar dan obat-obatan, pemadaman listrik, inflasi, serta kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Kondisi tersebut melahirkan demonstrasi besar yang pada awalnya berlangsung secara damai. Namun, setelah terjadi kekerasan, konflik antara demonstran dan pendukung pemerintah, serta respons keamanan yang keras, situasi berkembang menjadi kerusuhan.
Krisis ekonomi kemudian berubah menjadi krisis politik yang memaksa Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa meninggalkan jabatannya. Human Rights Watch bahkan menggambarkan krisis tersebut sebagai keadaan darurat kemanusiaan karena jutaan warga menghadapi kekurangan pangan, bahan bakar, dan obat-obatan. Kasus ini memperlihatkan bagaimana teori kemarahan sosial bekerja: kesulitan ekonomi menciptakan grievances, ketidakpercayaan kepada pemerintah memperkuatnya, dan mobilisasi massa mengubahnya menjadi kekuatan politik.
Contoh lain dapat dilihat dari berbagai gerakan protes yang berkembang selama Arab Spring. Di sejumlah negara Arab, kemarahan terhadap pemerintahan otoriter, korupsi, pengangguran, ketimpangan, dan keterbatasan kebebasan politik berkembang menjadi demonstrasi besar. Di beberapa tempat, mobilisasi menghasilkan perubahan politik, tetapi di Suriah, konflik berkembang menjadi perang berkepanjangan dengan konsekuensi kemanusiaan yang sangat besar. Kejatuhan rezim Bashar al-Assad pada akhir 2024 pun merupakan bagian dari rangkaian panjang konflik yang bermula dari pemberontakan 2011.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa ketika tuntutan sosial tidak memperoleh ruang penyelesaian dan konflik berubah menjadi kekerasan bersenjata, energi perubahan sosial dapat berubah menjadi kehancuran sosial.
Indonesia sendiri perlu membaca pengalaman Agustus 2025 dengan perspektif yang sama. Persoalan tunjangan anggota DPR menjadi simbol dari persoalan yang lebih luas mengenai ketimpangan, sensitivitas elite terhadap kondisi masyarakat, dan ketidakpercayaan terhadap institusi. Kematian Affan Kurniawan kemudian menjadi pemicu emosional yang memperluas kemarahan.
Demonstrasi menyebar ke banyak daerah dan sebagian berubah menjadi pembakaran, penjarahan, serta serangan terhadap fasilitas publik. Pemerintah akhirnya merespons sebagian tuntutan dengan menyepakati pengurangan sejumlah fasilitas anggota parlemen dan penghentian sementara perjalanan luar negeri anggota DPR.
Dalam perspektif teori mobilisasi, kasus ini menunjukkan bahwa sebuah isu simbolik dapat menjadi focusing event yang menyatukan berbagai keluhan yang sebelumnya terpisah. Persoalannya, ketika demonstran damai dan pelaku kekerasan bercampur dalam satu ruang sosial, batas antara protes dan kerusuhan menjadi semakin kabur.
Kemarahan Sosial Menuju Perubahan Sosial
Karena itu, kemarahan sosial sesungguhnya tidak selalu buruk. Dalam masyarakat demokratis, kemarahan dapat menjadi alarm sosial yang menunjukkan adanya persoalan yang tidak berhasil diselesaikan oleh institusi. Gerakan Yellow Vests di Prancis, misalnya, bermula dari kemarahan terhadap kenaikan harga bahan bakar, tetapi kemudian berkembang menjadi kritik yang lebih luas terhadap ketimpangan sosial, kebijakan ekonomi, dan demokrasi.
Gerakan tersebut memang sempat diwarnai kekerasan, tetapi juga berhasil mendorong pemerintah meninjau kembali kebijakan pajak bahan bakar. Artinya, kemarahan dapat menjadi sumber perubahan ketika diterjemahkan menjadi tuntutan yang jelas, organisasi yang bertanggung jawab, dan mekanisme politik yang memungkinkan dialog.
Tantangan terbesar adalah membadakan kemarahan sosial yang autentik dengan kemarahan yang sengaja diproduksi atau dimanfaatkan oleh provokator. Tidak setiap orang yang berada di tengah kerumunan memiliki tujuan yang sama. Ada masyarakat yang datang untuk menyampaikan aspirasi, ada kelompok yang ingin menekan pemerintah agar melakukan perubahan, tetapi ada pula pihak yang dapat memanfaatkan situasi untuk melakukan penjarahan, pembakaran, kekerasan, atau menciptakan ketidakstabilan politik.
Oleh karena itu, masyarakat harus memiliki kemampuan membedakan kritik, perlawanan, provokasi, dan kekerasan. Di era media sosial, persoalan ini menjadi semakin kompleks karena informasi palsu, potongan video, disinformasi, dan narasi provokatif dapat menyebar jauh lebih cepat daripada proses verifikasi.
Selain itu, masyarakat pun perlu memastikan bahwa perjuangan sosial tidak kehilangan tujuan moralnya. Demonstrasi dapat menjadi instrumen demokrasi, tetapi kekerasan terhadap manusia dan fasilitas publik justru dapat menghancurkan legitimasi tuntutan yang diperjuangkan. Kemarahan sosial yang dikelola secara bijak akan melahirkan perubahan sosial; sebaliknya, kemarahan yang dibiarkan tanpa arah dapat berubah menjadi kerusuhan, dan kerusuhan yang terus membesar dapat membuka pintu menuju krisis sosial yang jauh lebih sulit untuk dipulihkan.
Penulis adalah Dosen Keamanan Internasional Prodi Ilmu Hubungan Internasiona FISP, UIN Jakarta



