Hot Topic

Modus Penyelundupan Emas ke Dubai: Dijadikan Gel, Diselip di Celana Dalam

Channel9.id – Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan penyelundupan emas ilegal dengan modus dileburkan menjadi serbuk lalu diubah menjadi gel untuk mengelabui petugas bandara.

Terungkapnya modus tersebut usai penyidik menggerebek sebuah rumah dan toko emas PT White Classic Gold & Silver di Sunter, Jakarta Utara, pada Senin (17/8/2026). Ini merupakan bagian dari pengembangan dari penangkapan dua warga negara (WN) India terkait penyelundupan emas ke Dubai.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menjelaskan modus yang digunakan pelaku adalah meleburkan balok emas menjadi serbuk dengan sebuah alat. Serbuk tersebut kemudian diberi obat kimia dan pewarna sehingga berubah menjadi gel untuk mengelabui mesin x-ray dan petugas di Bandara Soekarno-Hatta.

Gel berisi serbuk emas itu kemudian dimasukkan ke dalam pakaian dalam yang sudah dimodifikasi.

“Jadi emas batang itu kemudian dihancurkan dengan alat menjadi bubuk, kemudian dimasukkan ke dalam celana dalam pria dan BH wanita,” ujar Irhamni melalui keterangannya, Selasa (18/8/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu batang emas seberat 1 kilogram, timbangan kadar emas, mesin jahit untuk memodifikasi pakaian dalam, zat kimia, blender untuk meleburkan emas, hingga sejumlah buku rekening.

“Kemudian ada mesin jahit yang digunakan untuk memodifikasi celana dalam; ada bagian khusus yang bisa untuk menyimpan bubuk atau serbuk tadi,” jelasnya.

Irhamni mengungkapkan, berdasarkan keterangan masyarakat sekitar, sindikat tersebut telah beroperasi selama delapan bulan. Toko emas White Classic diduga kuat dimiliki oleh warga negara India yang terlibat transaksi emas ilegal.

Lebih lanjut, ia memastikan pihaknya terus mengembangkan kasus ini dengan melacak aliran transaksi keuangan bersama PPATK serta berkoordinasi dengan Imigrasi, Bea Cukai, dan pihak Bandara Soekarno-Hatta.

“Kami bekerja sama dengan Imigrasi tentunya nantinya dengan rekan-rekan di Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai, kemudian dengan PPATK juga untuk menelusuri semua aliran transaksi keuangan ini,” ucapnya.

Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri menangkap dua warga negara India dalam kasus dugaan penyelundupan emas ilegal ke Dubai. Keduanya ditangkap pada Minggu (16/8/2026) dini hari di kawasan Jakarta Utara.

Sindikat terduga pelaku telah beroperasi selama sekitar dua bulan dan menghasilkan kurang lebih 30 kilogram per hari. Hasil pengolahan emas akan diselundupkan ke Dubai.

Dari dua lokasi yang digeledah, polisi menemukan dua batang emas seberat masing-masing 1 kilogram. Petugas juga menyita alat pengolahan emas ilegal sebelum nantinya diselundupkan ke Dubai.

“Kita temukan 2 kilogram setengah emas, dua batang ini 1 kilo, 1 kilo kemudian yang dalam bentuk cincin kurang lebih setengah kilo tersimpan di dalam brankas ini,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni kepada wartawan, Minggu (16/8/2026).

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

26  +    =  27