Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam menangani perkara di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sprindik umum ini diterbitkan setelah KPK membantah adanya operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah tersebut.
“Bahwa dari rangkaian kegiatan penyelidikan yang dilakukan malam tadi sudah dilakukan gelar perkara di tingkat pimpinan dan diputuskan terkait dengan perkara tersebut untuk naik ke tahap penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
“Namun, saat ini masih digunakan Sprindik umum. Artinya, belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut,” lanjutnya.
Budi menuturkan tim KPK tengah mengusut temuan soal penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut di Badan Pendapatan (Bapenda) Kabupaten Bogor.
“Saat ini kami belum menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya karena memang masih Sprindik umum. Tentu nanti dalam tahap penyidikan, penyidik akan mendalami ya, untuk mencari sekaligus melengkapi alat bukti yang dibutuhkan sehingga nanti akan ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ucapnya.
Meski membantah giat penindakan tersebut adalah OTT, Budi menyebut tim penyelidik menemukan dan mengamankan barang bukti uang sejumlah sekitar Rp1,5 miliar dalam penyelidikan tersebut.
“Betul memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar. Di mana uang yang diamankan pada tahap penyelidikan tersebut tentu nanti juga akan dilakukan penyitaan di tahap penyidikan dan dilakukan pendalaman sehingga dalam proses pendalaman itu tentu butuh konfirmasi-konfirmasi yang dilakukan oleh penyidik kepada para pihak yang diduga mengetahui bagaimana konstruksi dari perkara ini,” terang Budi.
Budi sebelumnya membantah adanya giat OTT yang dilakukan KPK di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (20/8/2026).
“Terkait kabar peristiwa tertangkap tangan di wilayah Kabupaten Bogor, kami klarifikasi, bahwa informasi tersebut tidak benar,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).
Meski demikian, Budi membenarkan tim KPK sedang melakukan kegiatan di wilayah tersebut. Namun, ia enggan mengungkapkan jenis kegiatan yang dilakukan.
“Adapun kegiatan lain oleh KPK di wilayah tersebut, benar ada, namun untuk saat ini secara detail kami belum dapat sampaikan. Pada waktunya kami tentu akan sampaikan kepada publik secara transparan,” ujar dia.
Kabar soal OTT KPK terhadap sejumlah pihak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beredar pada Kamis (20/8/2026). Beberapa pejabat daerah dikabarkan sudah ditangkap tim KPK.
Sejumlah orang yang dikabarkan diamankan disebut berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
HT




