Hot Topic

Gus Kikin Langsung Teken Kontrak Jam’iyyah usai Terpilih Jadi Ketum PBNU

Channel9.id – Jombang. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031 KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin langsung menandatangani Kontrak Jam’iyyah usai resmi ditetapkan sebagai Ketum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Senin (31/8/2026).

Dalam sidang pleno V Muktamar ke-35 NU tersebut, perwakilan Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) KH Anwar Iskandar meminta Gus Kikin menandatangani Kontrak Jam’iyyah usai membacakan hasil musyawarah AHWA. Tujuan penandatanganan tersebut agar Ketum PBNU terpilih dapat memimpin dengan baik.

“Ada catatan penting yang perlu kita pahami bersama bahwa lima yang mengikuti penjaringan calon-calon ketua umum semua diberi restu oleh Rais Aam terpilih dan pengurus yang sekarang ini diputuskan dipilih dan ditetapkan oleh AHWA akan ditandatangani sebuah pakta integritas,” kata Kiai Anwar, saat sidang Pleno V di arena Muktamar ke-35 PBNU di Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026) pagi.

Setelah itu, Gus Kikin langsung membacakan dan menandatangani Kontrak Jam’iyyah di hadapan peserta sidang pleno.

“Menandatangani Kontrak Jam’iyyah. Dan untuk lebih jelasnya akan saya bacakan supaya jelas isinya dan maksud yang ada di dalam kontrak ini. Bismillahirrahmanirrahim. Kontrak Jam’iyyah,” kata Gus Kikin.

Ada delapan poin yang ditegaskan dalam kontrak tersebut, di antaranya pernah menjadi fungsionaris pengurus besar harian Syuriyah atau Tanfidziyah sekurang-kurangnya satu masa khidmat kepengurusan, telah lulus kaderisasi PMKNU, tidak sedang menduduki jabatan politik, tidak menjabat sebagai pengurus partai politik dalam waktu satu tahun terakhir, serta tidak pernah memperoleh sanksi jam’iyyah berupa pembekuan kepengurusan yang ia pimpin.

Gus Kikin juga menyatakan kesediaannya menjalankan tugas Ketua Umum PBNU dengan sungguh-sungguh, menjaga amanat jam’iyyah, menjaga keutuhan organisasi, menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara tertulis, menjalankan hasil keputusan muktamar, serta mematuhi kebijakan Rais Aam dan pengurus besar Syuriyah sebagai pimpinan tertinggi NU.

“Apabila saya melanggar hal-hal yang saya nyatakan dalam kontrak jam’iyyah ini, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama, Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama, dan Peraturan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” kata Gus Kikin.

Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) PBNU periode 2026-2031 setelah meraup suara terbanyak dan diputuskan oleh sembilan kiai anggota AHWA dalam Muktamar NU ke-35 di Pondok Pesantren Mambaul Ulum, Tambakberas Jombang.

“Anggota Ahlul Halil Wal Aqdi (AHWA) memutuskan secara mufakat untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari dipanggil Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2026-2031,” kata KH Anwar Iskandar membacakan hasil sidang pleno Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).

Terpilihnya Gus Kikin ini melalui proses pengumpulan suara dari perwakilan PCNU, PCINU dan PWNU. Sebelum penentuan ketua umum terpilih, para muktamirin menggelar pemilihan suara untuk menjaring lima besar calon Ketum PBNU. Dari perolehan itu, Gus Kikin meraih peringkat terbanyak dengan 472 suara.

Empat calon Ketum PBNU lainnya yang meraih suara teratas yaitu KH Zulfa Mustofa (262 suara), KH Abdussalam Sochib (261 suara), KH Yahya Cholil Staquf (258 suara), dan KH Abdul Ghofar Rozin (155 suara). Kelima nama hasil pemungutan suara dari muktamirin itu kemudian diserahkan kepada sembilan anggota Ahlul Halil Wal Aqdi (AHWA).

Untuk menentukan ketua umum terpilih, sembilan kiai anggota AHWA menggelar musyawarah secara tertutup pagi ini mulai pukul 06.20 WIB hingga pukul 07.00 WIB. Hasil musyawarah sembilan kiai anggota AHWA itu memutuskan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketum PBNU yang baru.

Baca juga: Profil Gus Kikin, Pengasuh Tebuireng yang Kini Jadi Ketum PBNU

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  3  =