Channel9.id-Jakarta. Ada kabar baru bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah memberikan kesempatan bagi guru PPPK untuk mengikuti seleksi menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) guru mulai 2027.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan kesempatan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan pemerintah dan DPR terkait penataan status kepegawaian guru.
“Guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi menjadi CPNS guru dengan proses yang dimulai pada awal 2027,” kata Qodari dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).
Namun, Qodari menegaskan kesempatan tersebut bukan berarti guru PPPK otomatis diangkat menjadi CPNS. Mereka tetap harus mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mekanismenya melalui seleksi, bukan pengangkatan otomatis. Setiap peserta mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Dan bagi yang belum berhasil, statusnya tetap sebagai PPPK,” ujarnya.
Selain kesempatan mengikuti seleksi CPNS, pemerintah juga menyepakati penataan status guru PPPK paruh waktu. Mulai Januari 2027, guru PPPK paruh waktu akan dialihkan menjadi PPPK melalui mekanisme yang diusulkan instansi masing-masing.
Penataan juga mencakup status kepegawaian guru yang nantinya diarahkan menjadi pegawai pemerintah pusat. Adapun mekanisme penatausahaan kepegawaian dan penganggarannya akan diatur lebih lanjut.
Di sisi lain, pemerintah tetap membuka pengadaan guru untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik secara nasional. Kesempatan tersebut terbuka bagi pelamar umum, termasuk lulusan baru maupun mereka yang telah memiliki pengalaman mengabdi, sepanjang memenuhi persyaratan.
“Melalui penataan ini, pemerintah ingin memastikan status dan jenjang karier guru berjalan dalam satu kerangka nasional yang utuh,” kata Qodari.
Menurutnya, penataan status guru tidak sekadar menyangkut administrasi kepegawaian. Pemerintah ingin memastikan guru memperoleh kepastian status dan keberlanjutan dalam menjalankan tugasnya.
“Setiap langkah yang memperkuat posisi guru, sejatinya merupakan investasi bagi masa depan anak-anak Indonesia,” pungkasnya.
Baca juga: P2G Apresiasi Pemerintah Angkat Guru PPPK Menjadi PNS




