Nasional

Wamendagri Bima Arya: KDKMP Harus Jadi Pusat Layanan Ekonomi Desa Terintegrasi

Channel9.id – Bandar Lampung. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dikembangkan menjadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi. Menurutnya, KDKMP tak boleh hanya dipandang sebagai unit usaha retail atau pesaing minimarket.

Hal itu disampaikan Bima dalam Seminar Nasional KDKMP bertema Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk Mewujudkan Kedaulatan Ekonomi Rakyat di Gedung Semergou, Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026).

“KDKMP ini akan jadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi. Simpan pinjam itu salah satu saja. Di dalamnya bisa jadi ada toko sembako, ada apotek, dan semua barang subsidi disalurkan secara resmi melalui KDKMP ini,” ujar Bima.

Bima menjelaskan KDKMP nantinya dapat menghubungkan kebutuhan masyarakat, layanan pemerintah, unit usaha, hingga kemitraan strategis dalam satu ekosistem ekonomi di desa dan kelurahan.

Koperasi juga diharapkan dapat memotong rantai pasok dan mengurangi peran perantara. Dengan begitu, harga yang diterima petani dapat meningkat, sementara harga barang bagi konsumen bisa lebih ditekan.

“KDKMP ini menggabungkan, satu, kebutuhan masyarakat, kedua, layanan pemerintah, dan yang ketiga, ini yang penting dan menarik, yaitu layanan bisnis. Warga butuh apa, pemerintah melayani apa, subsidi-subsidi tadi, dan ketiganya adalah unit-unit usaha bisnis dan potensi kemitraan strategis,” katanya.

Selain itu, KDKMP diarahkan untuk mendukung distribusi berbagai program pemerintah, seperti bantuan sosial dan Bantuan Langsung Tunai (BLT), beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), pupuk, serta gas LPG bersubsidi.

KDKMP juga didorong terlibat dalam ekosistem program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satunya dengan menjadi agregator yang menghubungkan kebutuhan program dengan potensi ekonomi masyarakat setempat.

Bima menyebut pengelolaan KDKMP saat ini masih berada dalam masa transisi sekitar dua tahun. Pada masa tersebut, PT Agrinas Pangan Nusantara mengelola koperasi melalui penempatan personel yang terus dimatangkan, termasuk lewat pelatihan dan penyerapan masukan dari kepala desa maupun lurah.

Setelah masa transisi selesai, KDKMP diarahkan menjadi aset sekaligus milik desa atau kelurahan.

Sejumlah KDKMP, kata Bima, juga telah menunjukkan perkembangan positif. KDKMP Sidomulyo di Jember, misalnya, telah menembus pasar ekspor kopi ke tiga negara. Sementara KDKMP di Sulawesi Tenggara disebut berhasil memasuki pasar Tiongkok.

Jawa Timur juga disebut menjadi daerah dengan nilai transaksi KDKMP tertinggi secara nasional.

Pemda Diminta Kawal KDKMP

Bima menilai pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan pengembangan KDKMP berjalan optimal. Peran tersebut dimulai sejak tahap perencanaan hingga pengawalan implementasi di lapangan.

“Ujung tombaknya tentu pemerintahan daerah. Pak Mendagri Tito sudah mengeluarkan surat edaran, memastikan agar kepala daerah memberikan full atensi, mulai dari perencanaan. Dokumen-dokumen perencanaan pembangunan daerah silakan diselaraskan apabila ada hal yang perlu diakomodasi dengan KDKMP,” jelasnya.

Untuk mendukung operasional KDKMP, lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat dimanfaatkan melalui skema kerja sama sesuai ketentuan. Kepala desa dapat berkoordinasi dengan kepala daerah untuk mengajukan permohonan kepada BUMN terkait, termasuk opsi pinjam pakai tanpa pembayaran apabila memenuhi persyaratan.

Bima menyebut luas lahan ideal untuk KDKMP mencapai 1.000 meter persegi. Namun, ukuran tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi daerah yang memiliki keterbatasan lahan.

Ia juga meminta pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi sebelum KDKMP diserahterimakan kepada desa atau pemerintah daerah.

Tim yang dipimpin sekretaris daerah di masing-masing kabupaten/kota bertugas memeriksa administrasi, kesesuaian dokumen, serta kondisi lapangan. Proses tersebut dilakukan dengan pendampingan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Langkah verifikasi dan validasi dinilai penting untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sekaligus mencegah munculnya persoalan di kemudian hari.

Seminar tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Forkopimda Provinsi Lampung, serta para bupati, camat, dan lurah.

Baca juga : Wamendagri Bima Arya: Pemerintah Terus Matangkan Kebijakan yang Berdampak ke Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  75  =  84