Channel9.id-Bandar Lampung. Wamendagri Bima Arya menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) harus dikembangkan sebagai pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi. KDKMP tidak hanya diarahkan sebagai unit usaha retail, tetapi juga menjadi penghubung kebutuhan masyarakat, layanan pemerintah, hingga kemitraan bisnis.
“KDKMP ini akan jadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi. Simpan pinjam itu salah satu saja. Di dalamnya bisa jadi ada toko sembako, ada apotek, dan semua barang subsidi disalurkan secara resmi melalui KDKMP ini,” ujar Bima dalam Seminar Nasional KDKMP di Gedung Semergou, Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026).
Bima mengatakan KDKMP tidak boleh hanya dipandang sebagai pesaing minimarket. Keberadaan koperasi tersebut diharapkan dapat memotong rantai pasok dan mengurangi peran perantara, sehingga harga di tingkat petani meningkat dan harga bagi konsumen lebih terjangkau.
KDKMP juga diarahkan mendukung distribusi bantuan sosial dan BLT, beras SPHP, pupuk, hingga gas LPG bersubsidi. Selain itu, koperasi didorong terlibat dalam ekosistem program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai agregator yang dapat menciptakan efek berganda bagi ekonomi masyarakat.
“KDKMP ini menggabungkan, satu, kebutuhan masyarakat, kedua, layanan pemerintah, dan yang ketiga, ini yang penting dan menarik, yaitu layanan bisnis,” kata Bima.
Menurut Bima, pengelolaan KDKMP masih berada dalam masa transisi sekitar dua tahun. Pada periode tersebut, PT Agrinas Pangan Nusantara mengelola koperasi melalui penempatan personel yang terus dimatangkan melalui pelatihan dan masukan dari kepala desa maupun lurah. Setelah masa transisi, KDKMP diarahkan menjadi aset dan milik desa atau kelurahan.
Sejumlah KDKMP disebut telah menunjukkan perkembangan positif. KDKMP Sidomulyo di Jember telah mengekspor kopi ke tiga negara, sementara KDKMP di Sulawesi Tenggara berhasil memasuki pasar Tiongkok. Jawa Timur juga mencatat nilai transaksi KDKMP tertinggi secara nasional.
Bima meminta pemerintah daerah berperan aktif sejak tahap perencanaan hingga implementasi KDKMP. Ia menyebut Mendagri Tito Karnavian telah mengeluarkan surat edaran agar kepala daerah memberikan perhatian penuh terhadap pengembangan KDKMP.
“Ujung tombaknya tentu pemerintahan daerah. Pak Mendagri Tito sudah mengeluarkan surat edaran, memastikan agar kepala daerah memberikan full atensi, mulai dari perencanaan,” ujarnya.
Terkait lahan, Bima mengatakan aset milik BUMN dapat dimanfaatkan untuk mendukung KDKMP melalui skema kerja sama sesuai ketentuan. Luas lahan ideal KDKMP mencapai 1.000 meter persegi, namun dapat disesuaikan dengan kondisi daerah.
Ia juga meminta Pemda memastikan proses verifikasi dan validasi sebelum KDKMP diserahterimakan kepada desa atau pemerintah daerah. Pemeriksaan mencakup administrasi, dokumen, dan kondisi lapangan dengan pendampingan BPKP untuk mencegah persoalan di kemudian hari.
Seminar tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta sejumlah pejabat pusat dan daerah.
Baca juga: Kopdes Merah Putih Dapat Pinjaman Rp3 Miliar dari Himbara, Bunga Ditanggung APBN




