Nasional

Dampak Debu Erupsi Gunung Anak Krakatau, Disdikbud Cilegon Imbau Siswa Kurangi Aktivitas di Luar Sekolah

Channel9.id, Cilegon. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Cilegon mengeluarkan imbauan kepada seluruh satuan pendidikan untuk mengantisipasi potensi dampak debu vulkanik akibat aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).

Imbauan tersebut dikeluarkan sebagai langkah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan, khususnya dari potensi paparan debu vulkanik yang dapat mengganggu kesehatan saluran pernapasan.

Melalui surat bernomor 300.2/229/SEKRET dengan sifat penting dan perihal Himbauan Antisipasi Dampak Debu Erupsi Gunung Anak Krakatau, Disdikbud Cilegon meminta seluruh sekolah memperhatikan sejumlah langkah antisipasi.

Salah satunya, peserta didik diminta untuk sementara waktu tidak melakukan aktivitas di luar sekolah yang tidak mendesak. Kegiatan seperti bermain, berkumpul, maupun berwisata di luar sekolah diimbau untuk dihindari guna meminimalkan risiko terpapar debu vulkanik.

Selain itu, setelah kegiatan belajar mengajar selesai, peserta didik diminta langsung pulang ke rumah dan tidak melakukan aktivitas atau berkumpul di tempat lain.

Disdikbud juga memberikan perhatian khusus kepada peserta didik yang memiliki kerentanan terhadap gangguan pernapasan. Orang tua atau wali siswa yang memiliki riwayat asma, bronkitis, alergi, maupun penyakit pernapasan lainnya diminta lebih memperhatikan kondisi kesehatan anak.

Apabila anak mengalami keluhan kesehatan, orang tua atau wali diminta segera berkonsultasi dengan tenaga medis.

Wajib Gunakan Masker di Luar Kelas

Sebagai langkah perlindungan dari paparan debu vulkanik, peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan juga diimbau menggunakan masker dengan benar, terutama ketika berada di luar ruangan.

Penggunaan masker dianjurkan saat menuju atau berada di kantin, berada di lingkungan sekolah di luar kelas, mengikuti kegiatan di luar ruangan, serta selama perjalanan pulang dari sekolah.

Disdikbud menyebut penggunaan masker tersebut dimaksudkan untuk meminimalkan paparan debu vulkanik yang berpotensi mengganggu kesehatan, terutama saluran pernapasan.

Meski terdapat potensi paparan debu vulkanik, Disdikbud Kota Cilegon menegaskan kegiatan belajar mengajar untuk sementara tetap dilaksanakan secara luring atau tatap muka.

Pelaksanaan pembelajaran diminta tetap memperhatikan kondisi dan perkembangan terkini aktivitas Gunung Anak Krakatau serta mengikuti arahan dan ketentuan dari pihak yang berwenang.

Namun, apabila kondisi lingkungan atau kualitas udara menunjukkan keadaan yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara normal, satuan pendidikan diminta segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon.

Imbauan tersebut ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Dra. Hj. Heni Anita Susila, M.Pd.

Disdikbud berharap seluruh satuan pendidikan dapat menjalankan langkah-langkah antisipasi tersebut demi menjaga kesehatan dan keselamatan warga sekolah di tengah aktivitas Gunung Anak Krakatau.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

24  +    =  34