Politik

Revisi UU Pemilu, Partai Gerindra Setuju Ambang Batas Parlemen 5 Persen

Channel9.id – Jakarta. Sekjen DPP Partai Gerindra Sugiono mengatakan partainya menyetujui parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen sebesar 5 persen dalam Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).

“Kalau kita setuju di 5 persen,” ucap Sugiono di Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Sugiono menjelaskan bahwa ketua umum dan pimpinan partai koalisi pemerintah sudah bertemu beberapa waktu lalu. Kala itu Gerindra diwakili oleh Ketua Harian Sufmi Dasco Ahmad.

Sugiono tidak ikut serta lantaran tengah mendampingi Presiden Prabowo Subianto menghadiri KTT BRICS di New Delhi, India.

Pertemuan membahas berbagai hal tentang revisi UU Pemilu. Salah satunya mengenai ambang batas parlemen yang disepakati dalam pertemuan.

“Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen seperti juga kemarin Golkar menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati,” ucapnya.

Sugiono menyatakan bakal ada pertemuan lanjutan antara ketua-ketua umum partai koalisi pemerintah untuk menentukan keputusan yang diambil bersama.

“Itu yang kemarin dibicarakan. Nanti kan ujungnya kesepakatannya kita kumpul lagi,” kata Sugiono.

Hal lain yang juga dibahas yaitu bagaimana pelaksanaan pemilu ke depan bisa terlaksana dengan lebih efisien dan efektif. Suara rakyat harus bisa terakomodir seoptimal mungkin.

Pasalnya, selama ini ada begitu banyak suara yang terbuang dalam pemilu. Partai Gerindra tidak ingin aspirasi masyarakat yang disalurkan dalam pemilihan umum terbuang sia-sia.

“Intinya adalah bagaimana pemilu ini bisa lebih efisien, efektif kemudian juga bagaimana suara-suara rakyat yaitu yang tersisa atau tetap bisa terakomodir dengan baik karena biar bagaimanapun itu adalah suara dan aspirasi mereka,” ucap Sugiono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  37  =  45