Ekbis

Dugaan Fraud Beras Fortifikasi, Bapanas Hitung Kerugian Konsumen Rp89 Triliun

Channel9.id, Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengkalkulasi potensi kerugian konsumen akibat dugaan praktik kecurangan klaim mutu dan label beras fortifikasi mencapai Rp89 triliun.

Temuan tersebut bersumber dari selisih rata-rata harga jual beras fortifikasi sebesar Rp23.385 per kilogram (kg) dibandingkan dengan harga wajar sekitar Rp13.689 per kg. Dengan selisih harga sekitar Rp9.695 per kg, potensi kerugian dihitung berdasarkan porsi 30% dari total kebutuhan konsumsi beras nasional yang mencapai 9,2 juta ton per tahun.

Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan melunak terhadap praktik penipuan mutu pangan yang merugikan masyarakat. Penindakan hukum dan pengawasan administratif dipastikan berjalan beriringan dengan keterlibatan Satgas Pangan Polri.

“Yang pertama kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses [secara hukum],” ujar Amran dalam acara Gebyar Ajang Tani Inspiratif Himpunan Mahasiswa Jurusan Agribisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Dari hasil pengawasan peredaran beras fortifikasi sepanjang Juli hingga Agustus 2026 di 11 provinsi, Bapanas menguji 190 sampel yang mewakili 27 nama dagang. Hasil pengujian laboratorium menunjukkan 25 merek beras fortifikasi milik 11 pelaku usaha terbukti menyalahi aturan kandungan gizi serta standar mutu SNI 9314:2024 dan SNI 9372:2025.

Hingga pekan pertama September 2026, seluruh merek bermasalah terpantau telah menghentikan kegiatan produksi. Sebanyak 12 merek di antaranya telah menarik stok dari jaringan ritel dan pasar, sedangkan sisanya masih dalam proses penarikan.

Sikat Mafia Pangan

Amran menegaskan penindakan di sektor beras fortifikasi hanyalah bagian kecil dari pembersihan ekosistem pangan nasional. Sejak periode 2024 hingga September 2026, Satgas Pangan Polri tercatat telah menetapkan 102 tersangka dalam berbagai kasus spekulasi dan kecurangan komoditas pangan.

Ia memberikan sinyal bahwa daftar tersangka kejahatan sektor pangan masih akan bertambah seiring penyidikan yang tengah berjalan.

“Mafia kita beresin, ini ada 102 tersangka. Presiden [Prabowo Subianto] perintahkan tindak tegas. Mudah-mudahan 3 bulan ke depan ada lagi menyusul 20 orang. Ini musuh negara,” kata Amran.

Amran menginstruksikan seluruh jajaran pengawas di Bapanas maupun Kementerian Pertanian untuk fokus melakukan penegakan hukum tanpa terpengaruh oleh tekanan politik maupun polemik di media sosial.

Di sisi lain, pemerintah menjamin proses hukum terhadap para produsen bermasalah tidak menekan pasokan komoditas pokok di pasar nasional. Per 24 September 2026, stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tercatat sebesar 4,5 juta ton. Jumlah tersebut diklaim sebagai posisi cadangan tertinggi yang mampu mengamankan pasokan dari risiko kekeringan maupun dampak iklim El Nino.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  80  =  83